FEATUREDHUKUM & KRIMINALKendariKONAWE SELATAN

Diduga Lembaga Ini Terlibat Muluskan PT GMS Lakukan Pertambangan di Konsel

1347
×

Diduga Lembaga Ini Terlibat Muluskan PT GMS Lakukan Pertambangan di Konsel

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kasus sengketa lahan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dengan warga Desa Tue-Tue Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), sampai berujung penembakan seorang warga, pada Minggu lalu (14/01/2018). Diduga banyak yang terlibat didalamnya mulai dari mantan Bupati Konsel, Ketua DPRD Konsel, Kepolisian sampai pada TNI.

Ketua Forum Komunikasi Penyelamatan Tanah Masyarakat (FKPTM) Kecamatan Laonti, Yamal membeberkan, adanya dugaan keterlibatan mantan Bupati Konsel, H Imran, dalam perubahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Perubahan Nomor 1245 tanggal 8 Agustus 2011 menjadi 540/1145, 24 September 2014 Revisi Koordinat atas persetujuan peningkan IUP eksplorasi menjadi IUP operasi produksi kepada PT GMS.

Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor 540 Garis Miring 1145 Tahun 2014 tentang Revisi Koordinat atas Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi kepada PT GMS

“Atas perubahan IUP ini, kita melakukan gugatan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari waktu itu,” katanya saat ditemui di Kendari, pada Kamis (18/01/2018).

Lanjut Yamal menjelaskan, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo juga diduga terlibat atas sengketa lahan yang terjadi di PT GMS. Ia menerangkan, Irwan membantu PT GMS mensosialisasikan besaran dampak tambang kepada masyarakat Desa Tue-Tue, Sangi-Sangi, Ulusawa dan Lawisata. Namun di lain pihak, PT GMS masih dalam proses hukum.

Putusan PTUN Makassar bahwa IUP PT GMS telah dibatalkan dan dicabut dan saat ini PT GMS yang Kasasi, untuk itu statusnya masih qou dan masyarakat pemilik lahan tidak pernah mengetahui akan sosialisasi tersebut.

[Baca Juga: Humas PT GMS Sebut Tidak Ada Sengketa Lahan dengan Masyarakat]

“Kami selaku milik tanah tidak pernah mengetahui sosoalisali itu, yang saya herankan statusnya masih quo, keluar statement dari Irham kepada masyarakat mau tidak mau, suka tidak suka alat berat PT GMS harus turun dan melakukan aktivitas pertambangan,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya aparat kepolisian juga mencoba membatu PT GMS dengan dugaan mengintimidasi warga dua Desa yakni Sangi-Sangi dan Ulusawa agar tidak lagi melakukan gugatan dan perlawan dengan ancaman akan ditangkap.

“Warga ditakut-takuti oleh aparat kepolisian apabila mereka masih mengikut Yamal untuk melakukan perlawanan akan ditangkap,” kata Yamal.

Lebih lanjut, TNI juga diduga ikut membatu PT GMS. Hal itu dapat dilihat dari video yang direkam oleh warga, kemudian bukan hanya Polisi yang turut mengawal kapal tongkang milik perusahaan tambang tersebut, melainkan terlihat pula seragam loreng mirip TNI Angkatan Laut menggunakan Rubber Boat meminta warga agar tidak melakukan penolakan.

Ia menambahkan, mengenai sosialisasi Analisis Dampak Lingkung (Amdal) diduga semua hanyalah rekayasa yang dilakukan oleh PT GMS.

“Saat sosialisasi Amdal, mereka katakan masyarakat semua hadir dan bertanda tangan, padahal itu rekayasa, tidak ada tanda tangan, tapi daftar hadir saja mereka buat,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page