FEATUREDKendariPENDIDIKAN

Mahasiswa UHO Tuntut Kapolda Sultra Copot Kapolres Konsel Soal Kasus Penembakan Warga Laonti

571
×

Mahasiswa UHO Tuntut Kapolda Sultra Copot Kapolres Konsel Soal Kasus Penembakan Warga Laonti

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Ratusan mahasiswa yang tergabung dari Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM UHO), menuntut kasus penembakan yang dialami salah seorang warga, Sarman dari Desa Tue-Tue Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) , pada Minggu (14/01/2018) lalu harus diusut tuntas tidak ada yang ditutup-tutupi.

Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, La Muduru mengatakan, Kepolisian merupakan salah satu institusi negara sebagai lapisan terdepan penjaga masyarakat dalam menghadapi sebuah masalah dan dapat menyelesaikan senketa lahan dengan PT Gerbang Multi Sejahtera (GSM).

[Bacaa Juga: Demo Soal Kasus Penembakan Warga Laonti, Mahasiswa UHO Diseret dan Dipukuli oleh Polisi]

“Kepolisian dengan gagah berdiri mengunakan pakaian seragam menjadi pengaman untuk PT GSM, mereka tidak menyadari tugas dari Kepolisian itu, melayani dan mengayomi masyarakat bukan menjadi pengaman buat perusahaan,” teriak La Munduru dalam orasinya di depan Polda Sultra, Senin (22/1/2018).

Lanjut dia, pihaknya meminta Kapolda Sultra, agar mencopot Kalpores Konsel dari jabatanya karena diduga lalai dan melakukan pengawalan terhadap tambang yang masih berada dalam proses sengketa.

“Kenapa Kepolisian melakukan pengawalan terhadap PT GSM yang masih berada dalam proses sengketa dan sekarang masih dalam tahap kasasi di Mahkama Agung,” bebernya.

Ia menambahkan, seharusnya fungsi Kepolisian ialah bagian dari fungsi pemerintahan yang bertugas menyelenggarakan dan menciptakan rasa keamanan buat masyarakat.

“Polisi seharus menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat bukan rasa keadilan individu atau perorangan,” jelasnya.

Massa aksi juga meminta kepada Plt Gubernur Sultra agar mengambil sikap dan langkah tegas dengan tidak memberikan izin usaha pertambangan terhadap PT GSM, sebelum ada kesepakatan yang sah dan mengikat dengan masyarakat setempat dan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) harus mengusut dugaan gratifikasi dalam proses masuknya tambang yang terkesan dipaksakan oleh pihak-pihak tertentu.

[Baca juga: Viral! Kasus Penembakan Warga di Konsel Soal Sengketa Lahan Tambang Dibanjiri Kecaman Netizen]

“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, dalam waktu 2×24 jam, maka kami akan kembali melakukan gerakan dengan massa yang lebih besar lagi,” pungkasnya.

Repotor: Ruslan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page