KENDARI – Penjabat (Pj) Walikota Baubau, Hado Hasina, memang baru akan dilantik pada Rabu, 31 Januari 2018, namum berbagai wacana program sudah menjadi target utama selama memimpin nanti.[sg_popup id=”8″ event=”onload”][/sg_popup]
Katanya, ada beberapa program yang akan diprioritaskannya selama menjabat nanti terutama soal transportasi di Kota Seribu Benteng tersebut.
“Kalau ternyata dilapangan membutuhkan langkah-langkah strategis maka ada lima yang bisa kita lakukan di Baubau nanti,” ucapnya kepada awak media di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/01/2018).
Diantaranya program tersebut, dari aspek transportasi itu belum sepenuhnya menyelenggarakan transportasi yang aman nyaman dan terkendali.
“Karena itu kita perlu menerapkan model One Way Street atau jalan satu arah di sana,” jelasnya.
“Kedua ada beberapa objek wisata, baik wisata alam maupun budaya yang kita benahi, dan itu mungkin yang berbeda dengan lainnya adalah kita akan menggerakkan seluruh komponen SKPD untuk satu objek. Ada beberapa objek yang harus dibenahi seperti kawasan Keraton dan pantai Nirwana,” sambung Kadishub Sultra ini.
Hado menambahkan, ada salah satu yang sudah mulai dikerja dalam hal ini terminal Tipe B Lakologou yang akan diselesaikan pada tahun 2018.
“Tugas utama sayakan Kepala Dinas, PJ ini hanya tugas tambahan,” tutur Hado.
Meskipun memiliki visi yang menarik untuk melakukan pengembangan dan pembangunan di Kota Baubau, namum mantan Plt Sekda Butur ini tidak melupakan tugas utama seorang Pj Walikota.
“Tugas Pj Walikota itu kan ada tiga, pertama melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya telah dilakukan oleh Walikota sebelumnya,” bebernya.
Kedua, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan ketiga menjamin netralitas ASN selama pelaksanaannya.
“Sayakan posisinya sebagai jembatan yang menghubungkan antara apa yang telah dilakukan Walikota sebelumnya dan akan menyiapkan Walikota yang dikehendaki masyarakat,” tutup Hado.
Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin