BAUBAU – Dugaan penimbunan sebuah tambak ikan di Desa Moko Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diprotes para pemilik lahan beberapa waktu mendapat tanggapan dari Bupati.
Bupati Buteng, Samahuddin mengatakan, belum mengetahui jika pihak Desa Moko telah melakukan penimbunan tambak ikan.
“Saya belum tahu kalau ada tambak ikan yang ditimbun oleh pihak desa Moko,” ucap Samahuddin di Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Baubau, pada Minggu malam (4/2/2018).
Ia menjelaskan, belum mendapat informasi mengenai tambak ikan yang ditimbun tersebut.
“Sepengetahuan saya pak haji (Sapaan pemilik lahan tambak yakni Ibrahim Abu, red) hanya berkunjung untuk jalan-jalan di Desa Moko beberapa waktu lalu. Tapi dia (pak haji) tidak memberitahu saya kalau lahan tambaknya ditimbun,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemilik lahan tambak, Ibrahim Abu menuturkan, pihak Desa Moko belum memberikan respon yang baik terhadap keluhannya atas penimbunan tambak miliknya.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin