BUTON TENGAHFEATURED

DLH Buteng Bakal Polisikan Para Penambang Pasir Ilegal di Laut

478
×

DLH Buteng Bakal Polisikan Para Penambang Pasir Ilegal di Laut

Sebarkan artikel ini

LABUNGKARI – Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) memantau aktivitas penambangan pasir ilegal, yang berpotensi merusak kawasan laut, DLH bahkan tidak segan menghentikan aktivitas penyedotan pasir di laut Desa Lowulowu, Kecamatan Gu tersebut beberapa waktu yang lalu.

Namun sangat disayangkan, kegiatan perusakan lingkungan tersebut masih tetap dilakukan. Hal ini disampaikan Kepala DLH Buteng, Alimuddin di kantornya, Rabu (07/02/2018).

“Kami baru satu kali tegur langsung ke lapangan, kami menemukan masih beroperasi, saat itu juga kami minta hentikan. Kemudian kami surati, sudah menghadap, sudah kami arahkan. Kalau masih mau menambang harus ada izin dari Kementerian Kelautan, tapi ternyata berdasarkan informasi dari Kapolsek mereka masih melakukan aktivitas penambangan,” kesal Alimuddin.

Alimuddin mengatakan, akan memberi teguran yang kedua kalinya. Jika tidak, DLH akan menyerahkan tindakan penambangan pasir liar di Desa Lowulowu tersebut pada Kepolisian.

“Kami akan melakukan teguran satu kali lagi, saya sudah arahkan anggota ke sana, kalau tidak diindahkan berarti sudah melawan, tidak mau dibina istilahnya. Maka pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dapat melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Alimuddin berharap, masyarakat peduli dengan biota yang ada di laut, khususnya di Desa Lowulowu.

“Jadi masyarakat diharapkan jangan merusak laut, soalnya banyak ekosistem yang terpengaruh, karena pada saat penyedotan itu kan, digaruk sehinga ada bibit dan telur ikan yang akan hancur,” tutupnya.

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page