FEATUREDKONAWE

Ketua ARPK Apresiasi Kejari Konawe Soal Tersangkanya Dua Pejabat Dinas Dikbud

516
×

Ketua ARPK Apresiasi Kejari Konawe Soal Tersangkanya Dua Pejabat Dinas Dikbud

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Ditetapkannya mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Bendahara aktif Dikbud Kabupaten Konawe terkait kasus korupsi dana Uang Persedian (UP), Ketua Aliansi Rakyat Pedulu Konawe (ARPK), Ilham Killing mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari).

Ilham mengatakan, secara pribadi dirinya mengapresiasi kinerja Kejari Konawe yang telah menetapkan dua pejabat Dinas PK sebagai tersangka.

[Baca juga: Telan Kerugian Negara Rp 2,3 Miliar, Sekda Konawe Resmi Ditetapkan Tersangka]

“Kasus ini sudah lama dan baru tahun ini ada kejelasan,” ujarnya, Rabu (07/02/2017).

Ia juga menerangkan, dengan adanya kasus tersebut, dapat membawa efek jera sekaligus pembelajaran bagi setiap pejabat di Konawe.

“Kami telah berkomitmen untuk tetap mengawal hal tersebut. Semoga, sekali lagi ini menjadi pembelajaran dan saya sangat apresiasi kinerja bapak Saiful Bahri Siregar selaku Kajari Konawe beserta tim,” tutupnya.

Redaksi

You cannot copy content of this page