BUTON TENGAHFEATUREDSULTRA

DPRD Buteng Putuskan Nasib SK Bodong di Dinas Kesehatan

824
×

DPRD Buteng Putuskan Nasib SK Bodong di Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini

LABUNGKARI – Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kembali melanjutkan rapat dengar pendapat terkait SK Palsu yang beredar di Kementerian lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk memberikan rekomendasi, nasib SK Bodong, pada Senin (19/2/2018).[sg_popup id=”18″ event=”onload”][/sg_popup]

[Baca juga: Soal SK Bodong di Buteng, Kadis Kesehatan: Saya Tidak Tahu]

Pihak terkait yang dimintai keterangan kali ini adalah Hj Sarimuna yang merupakan istri Kepala Dinas Kesehatan Buteng dan Kamaruddin yang pada rapat kedua tidak hadir, Asisten II, Asisten III, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buteng, Kepala Inspektorat dan para korban. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng, Adam.

Setelah melalui dengar pendapat DPRD Buteng yang sempat alot, akhirnya membuahkan dua kesimpulan.

Pertama, La Ode Husaena bersedia mengembalikan uang yang diserahkan oleh para korban dan kedua sanksi terhadap ASN dipercayakan ke Pemerintaah Daerah.

“Oleh karena itu yang sudah disepakati, tiga bulan diberi jangka waktu, dan Laode Husaena bersedia mengembalikan uang para korban dihadapan DPRD Buteng,” ucap Adam dan mengetuk palu keputusan DPRD Buteng.

“Bahwa sesuai dengan apa yang disampaikan anggota dewan, ini juga akan melahirkan suatu rekomendasi kedua. Karena terjadi sebuah pelanggaran administrasi negara dan penyalahgunaan kewenangan, maka disampaikan kepada Bupati untuk memproses sesuai dengan ketentuan, itu yang merupakan hasil kesimpulan kita,” jelas Ketua DPRD Buteng.

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page