FEATUREDKendariMETRO KOTAPOLITIK

Beredar Surat Panwaslu Konawe Minta Pj Gubernur Sultra Tegur Plt Bupati Konawe

879
×

Beredar Surat Panwaslu Konawe Minta Pj Gubernur Sultra Tegur Plt Bupati Konawe

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Beredar surat pemberitahuan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe tentang status laporan dengan pihak terlapor Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konawe, Parinringi, Minggu (25/2/2018).

Dalam surat pemberitahuan tersebut tertulis instansi tujuan ditujukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara untuk ditindaklanjuti.

Isi rekomendasi surat tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Konawe, Sabdah menuliskan rekomendasi kepada Mendagri RI dan Pj Gubernur Sultra.

“Pertama, merekomendasikan kepada Medagri RI untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Sabdah.

“Sepanjang penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 78 tahun 2018 tentang Perubahan SK Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran SKPD se- Kabupaten Konawe tahun 2018 pada tanggal 15 Februari 2018,” sambungnya.

Sabdah juga menuliskan rekomendasi yang sama kepada PJ Gubernur Sultra untuk memberikan sanksi teguran tertulis kepada terlapor.

Redaksi
BERITA TERKAIT:

You cannot copy content of this page