WANGSEL – Untuk melestarikan potensi adat, khususnya Adat Liya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Wakatobi akan membangun balai pertemuan adat Kadie Liya.
Balai pertemuan adat tersebut rencananya akan dibangun di lingkungan Benteng Liya, Desa Liya Togo Kecamatan Wangi Wangi Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Wakatobi, Oktawianus mengatakan, pihaknya telah melakukan tinjauan lokasi pembangunan balai pertamuan adat Kadie Liya.
“Kemarin itu, kita sudah melakukan tinjauan lapangan bersama masyarakat, dan Meantu’u Liya (Ketua Adat Kadie Liya, red),” ucap Oktawianus, Selasa (06/3/2018).
Lanjut Oktawianus, lahan yang yang akan digunakan itu milik pribadi. Namun karena untuk kepentingan masyarakat adat, maka atas dukungan mereka juga, lahan tersebut dihibahkan.
“Lahan itu dihibahkan untuk pembangunan balai pertemuan adat itu,” jelasnya.
Oktawianus mengatakan, lahan yang dibutuhkan sekitar 8×8 meter persegi. Akan tetapi, karena semangat masyarakat Liya demi melestarikan potensi adat Kadie Liya, masyarakat bahkan memberikan 18×9 meter persegi.
“Kita sebenarnya hanya minta 8×8 meter persegi, tapi karena masyarakat juga mendukung pelestarian potensi adat ini, kita diberikan lahan seluas 19×8 meter persegi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, desain bangunannya akan disesuaikan dengan karakteristik dan ikon adat setempat.
Oleh sebab itu, Oktawianus berharap, dengan adanya balai pertemuan adat tersebut dapat memperkuat pengawasan sumber daya kawasan pesisir dan perikanan melalui koordinasi lembaga adat setempat.
Tak hanya bangunan, tambah Oktawianus, nantinya bakal dilengkapi dengan berbagai peralatan pendukung.
“Nanti akan kita lengkapi dengan perangkat alat pendukunng dalam hal mensupport kegiatan masyarakat adat,” tambahnya.
Mengenai anggaran pembangunannya, Plt Kepala DKP Kabupaten Wakatobi ini belum bisa menyebutkan.
“Yang pastinya itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atas usulan DKP melalui Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tutupnya.