FEATUREDKONAWEPENDIDIKANSULTRA

Tolak UU MD3, PMII Segel Kantor DPRD Konawe

956
×

Tolak UU MD3, PMII Segel Kantor DPRD Konawe

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Puluhan massa aksi dari pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Konawe menggelar aksi menolak revisi UU MD3 pada Selasa, (6/3/2018).

Dalam melakukan aksinya di depan gedung DPRD Kabupaten Konawe, massa yang tak ditemui satupun anggota dewan kesal dengan hal tersebut.

Dalam orasinya, Ketua Cabang PMII Konawe, Kamaludin mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan para anggota dewan yang tidak berada di kantornya.

“Mereka tidak ada satupun yang ada di kantor ini, kami sangat kecewa dengan para anggota dewan tercinta, sangat kecewa,” kata pria yang akrab disapa Kamal ini dalam orasinya.

Kamal mengungkapkan, hal tersebut sangat memalukan,sebab dengan alasan sedang reses tak ada satupun anggota dewan yang berada di kantornya.

BACA JUGA: PMII Se-Sultra Gelar Aksi Penolakan Revisi UU MD3

“Ini sungguh memalukan, anggota dewan yang ada di kabupaten Konawe ini sungguh memalukan, mereka tidak ada satu orang pun yang ada di kantornya, mereka dengan alasan reses ketemu rakyat tapi pada hakikatnya mereka tidak berjuang untuk rakyat,” papar Kamal dengan nada tinggi.

Karena kesal tak kunjung di temui, massa aksi dari PMII Konawe lalu menyegel gedung Paripurna Dewan.

Dalam pernyataan sikapnya, pengurus Cabang PMII Konawe antara lain menolak Pasal Pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam Revisi UU MD3 dan mengajak serta meminta DPRD Konawe dapat bersama-sama menolaknya.

Reporter: Arman Tosepu
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page