ANDOOLO – Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Palangga Selatan (Palsel) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hendak diklarifikasi kebenarannya oleh beberapa Wartawan rupanya dihalangi oleh oknum petugas Puskesmas, pada Senin (26/3/2018).
Pasalnya, dugaan Pungli tersebut sebesar Rp 200 ribu dengan kedok sumbangan sukarela dan pemotongan dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) sebesar 30 persen yang dibebankan kepada para petugas Puskesmas, baik tenaga Honorer maupun para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun saat hendak di konfirmasi, petugas Puskesman enggan membiarkan para wartawan dan terkesan menghalang-halangi untuk bertemu dengan Kapus Palsel yakni Susman Syarif.
“Ini instruksi dari Kapus,” kata seorang petugas yang menghalangi para wartawan, Senin (26/3/2018).
Namun, saat Kapus Palsel, Susman Syarif dapat ditemui, dirinya malah nampak arogan dan sempat membentak para wartawan.
BACA JUGA: Tiga ASN yang Kena OTT Saber Pungli Hanya Diserahkan ke Inspektorat Konawe
Akibat perlakuan Kapus tersebut, Salah satu wartawan megatakan, kedatangan mereka hanyalah ingin mengklarifikasi kebenaran kabar yang beredar.
“Kami ke sini dengan tujuan baik,” kata seorang wartawan.
Susman Syarif pun menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan Pungli yang dialamatkan padanya.
“Saya tidak pernah melakukan Pungli,” singkatnya dengan nada tinggi.