KENDARI – Kepala Divre Badan Urusan Logistik (Bulog) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Amijaya Kamaludin mengungkapkan, untuk menekan harga dipasaran yang ada di Kabupaten dan Kota di Sultra, Bulog telah menyalurkan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra).
“Durasinya penyaluran Bansos Rastra selama 12 bulan, sehingga setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima 10 Kilogram perbulan dan sekarang kami baru menyalurkan periode kuota hingga April,” ujar Amijaya saat di temui di kantornya, Selasa (27/03/2018).
Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan untuk penyaluran bulan Januari dan Februari di satukan sehingga setiap KK menerima ganda untuk dua bulan.
“Untuk bulan Maret kami juga sudah salurkan dan untuk penyaluran di bulan April kami salurkan di minggu keempat di bulan Maret sehingga penyaluran yang sudah disalurkan itu sudah terhitung empat bulan,” ungkapnya.
Katanya, dipercepat maksudnya guna mengurangi permintaan pasar agar harga dapat ditekan. Harga sendiri bisa ditahan laju kenaikannya sehingga inflasi tidak meningkat.
Meskipun belum efektif katanya, tetapi ada upaya yang dilakukan terus sampai dengan 31 Maret 2018 dan upayakan 100 persen penyaluran Rastra hingga bulan April mendatang.
Amijaya menuturkan, tujuan penyaluran dipercepat untuk menciptakan situasi pasar agar terjadi kondusif harga tidak naik atau bisa bertahan diharga yang terjangkau.
“Durasi pembagian Rastra selama 12 bulan dan yang sudah tersalur empat bulan. Bansos Rastra kami bagi 10 kilogram per KK dan dibagikan secara gratis tidak ada lagi biaya di dalam penyaluran Bansos Rastra,” tuturnya.
Lanjutnya, untuk menghindari adanya kesalah pahaman di lapangan, haruslah penyalurannya sepengetahuan Tim Bansos.
“Jadi kami tidak berani menyalurkan kalau tidak ada kesaksian Tim Bansos,” paparnya.
“Harapan kami supaya penyaluran Bansos yang kami laksanakan diantar ketitik restribusi supaya dibagikan sesuai ketentuan yang berlaku dari Bansos dan ini yang perlu di ingat beras yang salurkan itu merupakan beras Bansos bukan lagi Rastra atau Raskin yang berada di dalam manajemen Dinsos Provinsi untuk tingkatan provinsi dan Dinsos kota untuk tingkatan kabupaten kota,” tutupnya.