BUTON TENGAHFEATUREDHUKUM & KRIMINALSULTRA

Temu Antara Pemilik Tambak Ikan dan Pemdes Moko Berujung ‘Meja Hijau’

624
×

Temu Antara Pemilik Tambak Ikan dan Pemdes Moko Berujung ‘Meja Hijau’

Sebarkan artikel ini

LAKUDO – Dugaan penimbunan tambak ikan milik ahli waris dari warga Desa Moko Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Ibrahim dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Moko yang dikepalai La Upa sebagai Kepala Desa (Kades) bakal bergulir ke ‘Meja Hijau’ (Pengadilan).

Meja hijau dipilih Ibrahim Abu sebagai cara yang paling bijak untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan tambak yang kini sudah direklamasi menjadi Pantai Bungi.

Hal itu disebabkan pertemuan antara Ibrahim Abu selaku pemilih tambak bersama aparat Pemdes Moko di Kantor Balai Desa Moko tidak menemukan titik terang.

“Saya akan menempuh jalur meja hijau karena proyek penimbunan lahan tambak milik saya seluas 40×100 meter persegi menggunakan dana desa sebesar Rp 600 juta lebih itu tanpa sepengetahuan saya selaku pihak yang mempunyai sebidang tambak. Kita tidak boleh bertindak berdasarkan keinginan sendiri tanpa melibatkan pihak terkait apalagi dalam menggunakan uang negara,” ungkap Ibrahim dalam pertemuan bersama aparat Desa Moko, Kamis (29/3/2018).

BACA JUGA: Ini Tanggapan Bupati Buteng Soal Dugaan Penimbunan Tambak Ikan

Menurut dia, di atas lahan Pantai Bungi tersebut ada sebidang lahan tambak miliknya yang sudah diolah turun-temurun.

“Saya mengolah tambak itu secara manual. Saya pekerjakan masyarakat Moko sebagai karyawan pada saat itu,” ulasnya.

Padahal, dia cuma ingin meminta kembali haknya sebagai pemilik tambak tanpa meminta lahan-lahan lain yang berada di Pantai Bungi tersebut.

“Karena permintaan saya tidak dihiraukan oleh pihak Desa Moko, maka segera saya menempuh jalur hukum biar sengketa lahan ini punya kepastian hukum yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buteng, Arsidik Patola yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menuturkan jika Ibrahim ingin melakukan upaya hukum di Pengadilan, dirinya mempersilahkan. Sebab, itu adalah haknya.

“Saya hadir di pertemuan ini mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng. Dan sebetulnya saya ingin pertemuan menghasilkan kesepakatan yang diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, kalau Pak Ibrahim punya pandangan lain, itu wajar saja,” imbuhnya.

BACA JUGA: Diduga Timbun Tambak Ikan Warga, Kades di Buteng Diprotes

Sedangkan, Camat Lakudo, Usman selaku moderator dalam pertemuan tersebut mengatakan dirinya tak tahu persis perkara awal terjadi sengketa antara Kades Moko dan Ibrahim Abu.

“Saya akan mencari tahu secara pasti kebenaran persoalan ini. Saya belum bisa banyak berkomentar, sebab saya ini Camat baru Lakudo yang belum lama menjabat,” tandasnya.

Sementara itu, saat sejumlah wartawan berusaha mengkonfirmasi Kades Moko, La Upa kembali bungkam.

“Maaf, saya tidak ingin diwawancarai,” pungkas La Upa sambil bergegas pergi.

Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut turur hadir Kapolsek Lakudo, Danramil Lakudo dan sekitarnya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, dan LSM Barakati Kepulauan Buton (Kepton).

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page