FEATUREDKendariMETRO KOTA

Kemenag Kota Kendari Ingatkan Calon Jaamaah Haji Hati-hati Pilih Agen Perjalan Umroh

400
×

Kemenag Kota Kendari Ingatkan Calon Jaamaah Haji Hati-hati Pilih Agen Perjalan Umroh

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Syamsuri mengimbau agar Abu Tours dan Travel Umroh dapat bertanggung jawab kepada jamaahnya.

“Saya sudah mendapatkan informasi tentang Abu Tours terkait keluhan jamaahnya dan sekarang ini sudah di cabut izin operasionalnya oleh Menteri Agama dan Abutours yang paling banyak jamaahnya,” ungkap Syamsuri di Kendari, Jumat (30/03/2018).

Dirinya berharap agar Abu Tours untuk tetap bertanggung jawab kepada jamaahnya yang telah terdaftar dan siap diberangkatkan dan jika pihak Abu Tours tidak dapat memberangkatkan calon jamaah haji, maka kembalikan dana masyarakat yang sudah terdaftar.

“Apapun yang telah terjadi terhadap Abu Tours saat ini harus bertanggung jawab sebagai perusahaan yang menghimpun dana masyarakat. Itu kami akan tetap memantau semua penyelenggara untuk jamaah umroh dan haji. Selama ini kami melakukan kunjungan ke Travel yang resmi tercatat di Kemenag,” paparnya.

Syamsuri menerangkan, awal Maret ini pihaknya mendatangi dan memastikan salah satu Travel apakah masih berjalan dan beroperasi serta memastikan tidak memiliki masalah terkait dengan pelayanan terhadap jamaahnya. Namun, untuk saat ini yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat hanya Abu Tours.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan selektif untuk memilih travel atau biro perjalanan yang akan digunakan untuk ibadah umroh.
Jangan cepat terpengaruh dengan iming-iming biaya yang murah kemudian ada ada bonusnya dan sebagainya itu jangan cepat terpengaruh,” ujarnya.

Ia menuturkan, masyarakat betul-betul harus bisa memastikan bahwa biro perjalanan yang digunakan ini adalah kredibel dan sangat tepercaya, maka untuk memastikan itu bisa melalui Kementerian Agama untuk mencari informasinya.

BACA JUGA: Kemenag Kota Kendari Target 646 Peserta Haji di 2018

“Kedepan ini Kementerian Agama akan menerbitkan masalah penyelenggaraan Umroh dan Haji, khusus yang akan dipantau melalui sistem informasi pengawasan terpadu,” ujarnya.

“Khusus pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh mulai tanggal 1 April itu seluruh penyelenggara umroh kemudian pendaftaran haji itu akan terpantau di Kementerian Agama,” bebernya.

Syamsuri menegaskan, idealnya untuk ibadah umroh standarnya dari Kemenag termasuk dengan biaya pajak lima persen yang ada di pemerintah Saudi Arabia, sehingga itu standarnya Rp 20 juta ke atas dan itu perlu diperhitungkan oleh masyarakat.

“Jadi, kalau ada yang menawar murah itu, sudah tidak masuk akal kalau diperhitungkan biaya pesawat, akomodasi untuk hotel. Seperti yang dilakukan Abutours yang dibawa Rp 20 juta itu sudah tidak masuk akal,” pungkasnya.

Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page