LASUSUA – Terkait pernyataan Ketua DPRD Kolut melalui Anggota Komisi III, Kanna di salah satu media lokal dalam hal, akan terealisasinya 21 desa Persiapan pemekaran di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di tahun 2018 ini belum diketahui oleh Wakil Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati (Wabub) Kolut, Abbas mengatakan, hingga saat ini pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kolut belum mengetahui data 21 desa yang akan terealisasi menjadi desa persiapan.
“Yang saya tahu pengusulan dari masyarakat sekitar 43 desa yang mengusul, tentu kita akan melihat persyaratan-persyaratan pemekaran desa yang akan dipenuhi dari beberapa keriteria, supaya tidak ada kendala di kemudian hari, kalau yang di sebut anggota Komisi III, 21 desa itu, sampai hari ini belum ada laporanya atau data yang mana-mana saja 21 desa yang dimaksud,” ungkap Abbas.
Adapun terelisasinya 21 desa persiapan di tahun ini, Kata Wabub, pihak Pemda belum pernah duduk bersama antara Legislatif dan Eksekutif membahas persoalan tersebut.
BACA JUGA: Badan Pertanahan Kolut Bakal Terbitkan 3000 Sertifikat Tanah Tahun ini
“Kami belum pernah duduk bersama antara pemerintah dan DPRD membicarakan persoalan pemekaran desa di Kolut, bagaimana akan dibuatkan Perda kalau belum pernah duduk bersama untuk membahasnya, karena ini berhubungan dengan anggaran,” paparnya.
“Sebenarnya bupati dan saya ada keinginan untuk duduk bersama, setelah diadakan pertemuan dari sekian desa yang akan diusulkan, dari hasil pertemuan itu kita membahas kembali dan duduk bersama untuk di pilah desa mana saja yang berpotensi untuk di mekarkan ditahun ini,” tutupnya.