KENDARI – Untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iriyanto meminta kepada seluruh fungsional Polda Sultra agar melakukan pengeksposan sejumlah kegiatan positif melalui media elektronik, cetak maupun Online.
“Saya persilahkan kepada Direktorat Fungsional, mulai dari Reskrim mulai dari Narkoba, Lalulintas, Sabhara, Polres, untuk mengekspos kegiatan-kegiatanya,” imbau Kapolda, saat Coffee morning bersama sejumlah awak media, Rabu (25/42018) pukul 09.00 WITA di Gazebo Polda sultra.
Mantan Wakil Komandan Korps Brimob Mabes Polri ini juga menuturkan, dirinya tidak akan membatasi hal tersebut selagi berbau positif.
BACA JUGA: Wartawan Polda Sultra Bakal Diberi Tanda Pengenal Khusus
“Saya tidak perlu membatasi selagi ini baik. Bila mana itu bagus, ya silahkan di ekspose dan apabila ini hal yang aib dan sudah diketahui Wartawan, silahkan dipertimbangkan. Mau gimana lagi,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktur Operasional terkait pengeksposan.
“Kami akan koordinasi dengan Direktur Operasional terkait dengan ekspose kasus-kasus yang sudah P21 di Reskrim. Selama ini yang diekspose hanyalah kasus pada saat penangkapan. Tapi P21 nya tidak pernah. Jadi setiap satu bulan kami akan ekspose kasus-kasus yang sudah P21,” jelasnya.
Herry menambahkan, pengeksposan P21 kali ini, pertama akan diterapkan di Mapolda Sultra.
“Untuk sementara pengeksposan kasus yang sudah P21 berlaku di Polda dulu, barulah nanti ke Polres,” tutupnya.