FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Anda Kehilangan Motor? Silahkan Cek di Polda Sultra

946
×

Anda Kehilangan Motor? Silahkan Cek di Polda Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan roda dua agar mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra untuk mengecek motornya.

Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Asep Taufik mengatakan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor roda dua dapat mendatangi Diskrimsus Polda Sultra dengan membawa surat-surat seperti Surat Bukti Kendaraan (STK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Bagi masyarakat silakan mengencek kendaraannya dengan melihat nomor mesin dan rangka motor sudah sesuai atau tidak, nanti kami akan proses untuk pengembaliannya,” papar Asep Taufik, Senin (7/5/2018).

BACA JUGA: Polda Sultra Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Kabupaten

“Selama proses masih berjalan kita pijam pakaikan dulu, karena barang bukti yang ada ini nanti akan dijadikan barang bukti untuk sidang pengadilan,” sambungnya menjelaskan.

Asep Taufik menerangkan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pencurian bermotor (Curanmor) lintas kabupaten dan menangkap tiga tersangka dengan barang bukti sebanyak 26 unit motor.

“Rata-rata untuk kasus sebelumnya kita ungkap itu seputar Kota Kendari dan Konawe Selatan, tapi untuk yang terakhir ini sampai di daerah Kabupaten Muna,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda dua dan empat sebelum meninggalkannya agar dicek terlebih dahulu alat-alat untuk keaman seperti kunci stang.

“Masyarakat harus betul-betul peduli dengan kendaraannya sebelum ditinggalkan harus betul-betul dicek agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingatkan,” imbuhnya.


Reporter: Ruslan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page