KENDARI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Buton Selatan (Busel), Agus Feisal Hidayat, bertempat di Rujab Bupati Busel Jalan Gajah Mada, Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, pada 23 Mei 2018 sekitar pukul 17:00 Wita.
OTT yang dilakukan KPK berawal dari penangkapan salah seorang pengusaha bernama Tony Kongres Alias Acucu dan kemudian menyusul Bupati Busel.
Dalam OTT ini turut diamankan 10 orang yang terdiri atas Bupati Busel, Agus Feisal Hidayat, Pengusaha bernama Tony Kongres alias Acucu, Ajudan Bupati Busel, Bripka Ld Yusrin dan beberapa pejabat Pemda Busel juga sopir.
Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam mengatakan, selain para tersangka juga turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 400 juta.
BACA JUGA: Dugaan Suap Proyek, Disebut Kapolres Baubau Pada OTT KPK Menjerat Bupati Busel
“OTT yang dilakukan terkait kasus dugaan penyuapan pada beberapa proyek yang ada di Buton Selatan,” ujar Daniel melalui rilisnya yang diterima mediakendari.com, Rabu malam (23/5/2018).
Selanjutnya kata Daniel, Bupati Busel bersama 9 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di ruangan Reskrim Polres Baubau.
“Jadi sampai saat ini Agus Faisal Hidayat masih berada diruangan Sat Reskrim Baubau guna menjalani pemeriksaan dari pihak KPK,” ungkapnya.