FEATUREDKendari

DPRD Sultra Bentuk Pansus untuk Sikapi Persoalan Tambang 

618
×

DPRD Sultra Bentuk Pansus untuk Sikapi Persoalan Tambang 

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yaudu Salam Ajo mengatakan saat ini pihak dewan telah membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk melakukan penelusuran dan investigasi terhadap persoalan pertambangan di Sultra.

Hal ini disampaikannya usai pertemuan dengan pansus DPRD serta Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, dan beberapa instansi terkait di kantor DPRD Sultra,  Rabu (11/07/2018).

Kata dia, pertemuan tersebut adalah yang pertama untuk membahas pengawasan tambang antara pansus dan instansi terkait.

“Ini adalah rapat perdana kami dengan pihak yang punya kaitan secara langsung mengenai pertambangan,” bebernya.

Yaudu menjelaskan, pihaknya meminta kepada SKPD terkait agar memberikan informasi maupun data-data yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Sultra.

Selain itu, dewan akan mengecek kelengkapan perusahaan tersebut agar DPRD memiliki referensi.

“Kita akan cek juga ketaatannya terhadap aturan-aturan yang ada. Sehingga minimal tahap pertama kita punya data dulu. Itu target awal kami,” katanya.

Politisi PKS ini menyebutkan, semua SKPD terkait telah setuju dan bersedia memberikan informasi kepada DPRD dan pansus.

“Mereka sudah menyiapkan data yang dibutuhkan. Nanti tim itu yang akan datang ke dinas terkait untuk meminta atau mengambil data yang kami butuhkan,” tambahnya.

Anggota DPRD Dapil IV Sultra ini, menyebutkan data yang dibutuhkan yakni data lengkap yang menguraikan masalah tingkat ketaatan perusahaan terhadap aturan-aturan yang ada.

Selain masalah dari sisi prosedur perizinan, izin pinjam pakai kawasan, dana CSR, serta kewajiban perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).

“Karena masalah paling banyak yakni prosedur perizinan, TKA, dan CSR ataupun Amdalnya,” tukas Yaudu.


Reporter: Rahmat R
Editor: Hendriansyah

You cannot copy content of this page