JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta kepada pihak manapun agar tidak menghala-halangi terkait proses deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau.
Menurutnya, upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang coba menghalang-halangi proses deklarasi tersebut, jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia terhadap hak-hak warga negaranya yang diatur di dalam konstitusi.
“Tidak boleh ada pihak manapun yang melarang kebebasan berpendapat mengeluarkan pikiran baik lisan maupun tulisan,” pungkas Fadli Zon, Jakarta, Minggu (25/8/2018)
“Ini adalah hak-hak yang dijamin oleh undang-undang dasar kita,” lanjutnya.
Dirinya, mengungkapkan, #2019GantiPresiden bukan sebuah kampanye, hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu beberpa minggu yang lalu.
“KPU dan Bawaslu sudah menyatakan bahwa hastag 2019 ganti Presiden bukan merupakan kampanye,” terangnya.
Betapa demikian, Wakil Ketua DPR tersebut juga menghimbau baik kepada aparat TNI, Polri, dan masyarakat agar tidak menghala-halangi dalam hal ini memberikan keleluasaan atas proses deklarasi yang akan digelar di Pekanbaru-Riau tersebut.
“Karena itu Kami menghimbau kepada aparat dan juga masyarakat untuk memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada siapapun dari kelompok itu,” tandasnya.
Diketahui pada hari Sabtu (25/8). Neno Warisman tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bersama rombongannya, sekitar pukul 15.15 Wib, dan akan dilanjutkan proses deklarasi #2019GantiPresiden digelar pada Minggu (26/8) hari ini, bertempat di Tuguh Pahlawan Jalan Diponegoro, Pekanbaru-Riau.(b)