RAHA – Pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini, kuota untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kebagian 290 kursi. Dari jumlah tersebut, honorer Kategori Dua (K2) hanya diberi 36 kursi, yakni 35 untuk tenaga pengajar, 1 kursi untuk tenaga kesehatan.
Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Kabupaten Muna, Rustam mengatakan, dari kuota tersebut, tenaga pengajar dan tenaga kesehatan menjadi prioritas.
“Final kuota untuk penerimaan CPNS Kabupaten Muna yakni sebanyak 290 orang dimana 125 untuk guru, 115 kesehatan dan, tenaga tehnis sebanyak 50,” ujar Rustam, Sabtu (15/9/2018).
“Kalau untuk penerimaan kesehatan yakni didominasi oleh keperawatan dan gizi sedangkan untuk guru, yang mendominasi itu guru SD dan mungkin hari Senin kita akan buat Panitia Seleksi (Pansel) Lokal Daerah untuk Penyelenggara Seleksi,” katanya.
Lanjut Rustam, dalam tes penerimaan pegawai masih menggunakan sistem passing greed dan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara online.
“Passing greed untuk Seleksi Kompetesi Dasar (SKD) yaitu Tes Kepribadian (TKP) nominal nilainnya 143 kemudian Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan 75,” urainya.
Ia menambahkan, apabila dari tiga indikator tersebut ada satu indikator tidak mencukupi atau tidak sampai nilai minimalnya, maka boleh jadi peserta tes tersebut tidak dapat dinyatakan lulus.
BACA JUGA: Besok Formasi CPNSD Muna Bakal Diserahkan
“Bisa jadi walaupun ada peserta yang mencapai nilai 300 lebih tapi tidak lulus SKD itu dikarenakan dari tiga indikator tersebut ada satu indikator tidak mencukupi atau tidak sampai nilai minimalnya,” jelasnya.
Rustam menambahkan, untuk persyaratan umur tidak berubah yakni 18-35 tahun per 1 Agustus 2018. Sedangkan waktu pendaftaran, kalau dihitung angka yakni selama satu bulan karena mulai dari minggu kedua bulan September hingga minggu kedua bulan Oktober dan itu sesuai juknis.
“Muna sendiri mengusulkan 600 usulan kuota CPNS untuk wilayah Muna. Dari jumlah itu KemenPAN-RB hanya memberikan 290 kuota,” pungkasnya.(a)