Reporter : Rahmat R
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik 14 pejabat eselon III atau Adimistrator dan 14 pejabat eselon IV atau pengawas di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Jumat 29 Mei 2020.
Ke-28 pejabat itu dilantik Gubernur Sultra, Ali Mazi yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Sultra Suharno, berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra nomor 303 tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat adimistrator dan pengawas lingkup Pemprov Sultra.
Membacakan sambutan Gubernur Sultra, Asisten II Sekretariat Daerah Sultra Suharno meminta agar 28 pejabat tersebut bekerja sesuai tupoksi masin-masing. “Sekiranya amanah ini dijalankan dengan penuh komitmen dan dipertanggungjawabkan kepada pimpinan,” kata Suharno.
Dijelaskanya juga, para pejabat sebagai pemangku kepentingan harus berhati-hati dalam menjalankan tugas serta menjaga nama Institusi.”Bekerja profesional dan disiplin terhadap fungsi dan jabatan masin-masing,” ujarnya.
Suharno juga mengungkapkan, bahwa terdapat bidang yang pindah dari dari Biro Pembangunan ke Biro Layanan Pengadaan. “Hal biasa itu, satu bidang pindah biro jadi pejabatnya dikukuhkan. Memang ada sebagian yang baru dilantik tapi itu sangat wajar dalam sebuah pemerintahan,” terangnya. /B