FEATUREDKendariSULTRA

Lengkapi Penyidikan OTT Sekdis, Kejati Sultra Jadwalkan Periksa Kadis Dikbud

473
×

Lengkapi Penyidikan OTT Sekdis, Kejati Sultra Jadwalkan Periksa Kadis Dikbud

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Lasidale, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Dikbud Sultra.

Untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menjadwalkan akan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Damsid.

Wakil Kejati Sultra, Tomo Sitepu mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan pemeriksaan Kadis Dikbud Sultra minggu depan.

Baca juga :https://mediakendari.com/2018/11/29/sekdis-dikbud-sultra-resmi-tersangka-mobil-mewah-dan-uang-rp-425-juta-jadi-barang-bukti/

“Kita akan coba panggil Kadis Dikbud Sultra untuk kebutuhan laporan penyidik,” paparnya pada sejumlah awak media, Kamis (29/11/2018).

Menurutnya, salah satu yang akan dialami pada pemeriksaan yang direncanakannya tersebut, yakni terkait pengakuan tersangka, bahwa uang hasil gratifikasinya itu digunakan untuk kebutuhan pribadinya sendiri.

Baca juga :https://mediakendari.com/2018/11/29/pasca-ott-kejati-sultra-segel-ruangan-sekdis-dikbud-sultra/

“Itukan kata dia, tapi tim penyidik kita akan mengembangkannya,” katanya.

Untuk informasi, Operasi tangkap tangan (OTT) atas Sekdis Dikbud Sultra, Lasidalle, membuka borok institusi pendidikan di Sultra sekaligus jalan panjang penyelidikan dugaan gratifkasi di instansi bidang pendidikan tersebut.

Baca juga :https://mediakendari.com/2018/11/28/minta-fee-10-persen-dari-proyek-dak-sekdis-dikbud-sultra-terjaring-ott/

Dalam OTT yang dilakukan tim Kejati Sultra di Hotel Qubra Kendari, uang sebanyak Rp 425 juta yang diduga hasil gratifkasi diamankan bersama mobil merek CVR serta dua buah hendpond milik tersangka.

Kejati Sultra juga telah melakukan penyegelan ruang kerja Sekdis Dikbud Sultra, untuk mencegah hilangnya barang bukti tambahan selama penyelidikan kasus ini. (b)

Reporter : Hendrik B


You cannot copy content of this page