BAUBAUFEATUREDSULTRA

Ini Jumlah Peserta CPNS di Baubau yang Ikut Tes SKB

566
×

Ini Jumlah Peserta CPNS di Baubau yang Ikut Tes SKB

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Sebanyak 282 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan akan mengikuti ujian tahap akhir yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jumlah tersebut sesuai dengan penetapan yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta SKB akan dibagi dalam dua kelompok, dimana kelompok I merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas (Passing grade) pada saat Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan jumlah 27 orang. Sementara kelompok II adalah peserta yang lolos berdasarkan hasil perengkingan sebanyak 255 orang.

Kabid pengadaan dan mutasi pegawai BPKSDM Baubau, Samiun mengatakan, peserta yang akan mengikuti tes SKB merupakan nama-nama berdasarkan penetapan langsung dari BKN tanpa campur tangan Pemkot Baubau.

“Tidak ada intervensi dari Pemkot karena nama-nama ini dikeluarkan oleh BKN berdasarkan hasil rekonsiliasi kemarin,” ucap Samiun kepada wartawan, ditemui diruang kerjanya, Senin (3/12/2018).

Samiun menerangkan, 255 peserta hasil perengkingan merupakan peserta yang memperoleh total nilai standar SKD sesuai PermenaPAN-RB nomor 61/2018 yakni 255 keatas. Sedangkan, untuk yang satu formasi dan sudah ada peserta yang lolos passing grade maka tidak ada peserta hasil perengkingan dalam formasi itu.

“Soal dan penilaiannya saja yang berbeda antara peserta yang lolos passing grade dan hasil perengkingan tetapi ujiannya bersama-sama,” bebernya.

Meski 27 peserta yang lolos passing grade memiliki peluang besar, namun kata Samiun, hal itu belum menjamin mereka bakal menjadi PNS. Menurutnya, 27 peserta itu lolos SKB juga.

“Mereka juga harus lolos SKB walaupun tidak bersaing dengan peserta hasil perengkingan,” pintanya.

Untuk pelaksanaan SKB, pihaknya punya waktu dari tanggal 4-11 Desember 2018. Mekanisme pelaksanaan pun masih diatur oleh BKN dan tetap memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Selain 13 jabatan dokter spesialis yang tanpa pelamar, ada tambahan lagi enam formasi umum yang tidak ada peserta SKB-nya. Karena tidak ada satu pun peserta yang memperoleh skor 255 keatas setelah dilihat nilai SKD-nya,” tambahnya. (A)

Reporter : Ardilan


You cannot copy content of this page