Kolaka UtaraNEWS

33 Desa di Kolut Diberi Sosialisasi Pengelolaan DD 2020

436
×

33 Desa di Kolut Diberi Sosialisasi Pengelolaan DD 2020

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Suasana sosialisasi pengelolaan dana desa. Foto: MEDIAKENDARI.com/Pendi/b

Reporter : Pendi
Editor: Kardin

LASUSUA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), kembali mengelar agenda tahunan tentang sosialisasi pengunaan Dana Desa (DD) tahun 2020.

Kepala Bidang Pemdes DPMD Kolut, Usman mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh DPMD dalam rangka meningkatkan pengetahuan para kepala desa tentang pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Melalui metode klaster, DPMD Kolut membagi beberapa lokasi sosialisasi, seperti saat ini dilakukan untuk 33 desa dari empat kecamatan terlebih dahulu.

“Sosialisasi tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini kami klaster. Seperti saat ini itu empat kecamatan, yakni Kecamatan Wawo, Ranteangin, Lambai dan Lasusua,” paparnya di Aula Kantor Kecamatan Lasusua, Minggu 9 Februari 2020.

Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) Pendamping Pengembangan Ekonomi Desa Kolut, Sufly A.F menerangkan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu pada dasarnya ingin memberikan informasi baru kepada desa terkait dengan proses pengajuan dan pencairan dana desa tahap satu.

Selain itu tentang syarat serta mekanismenya, kemudian juga terkait prioritas pengunaan dana desa tahun 2020.

Katanya, yang menjadi prioritas pengunaan anggaran dana desa tahun 2020 ini adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Itu meliputi pendidikan, kesehatan dan pengembangan ekonomi lokal. Misalnya kegiatan peningkatan sarana ekonomi desa, pasar desa dan Bumdes,” urainya.

Hal itu sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Lanjut Sufly, dari 127 desa se-Kabupaten Kolaka Utara yang sudah terbentuk Bumdesnya baru sekitar 90 badan usaha yang dinyatakan aktif.

“Semoga semua Bumdes yang sudah terbentuk itu bisa mengelola dana Bumdes dengan baik sesuai jenis kegiatan yang dikelola oleh demi meningkatkan perekonomian desa,” harapnya. (b)

You cannot copy content of this page