Reporter: Safrudin Darma
Editor: Taya
BURANGA – Bupati Buton Utara, Abu Hasan melantik 55 anggota Badan Pemusyaratan Desa (BPD) se-kecamatan Wakorumba Utara yang dihadiri kepala desa dan lurah serta tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama di Aula Kecamatan Wakorunba Utara, Rabu (20/11/2019).
Abu Hasan berharap setelah dilantiknya anggota BPD baru dapat melakukan kerja sama dengan pemerintah desa untuk menciptakan desa yang maju dan berkembang.
BACA JUGA:
- 29 Eks Kepsek Konawe Laporkan Dugaan Maladministrasi Mutasi ke Ombudsman Sultra
- Tamalaki Sultra Soroti Proses Hukum Kasus Penganiayaan di Polresta Kendari
- 29 Eks Kepala Sekolah Konawe Gugat SK Pelantikan ke PTUN, Kuasa Hukum Nilai Cacat Prosedur
“Kepada seluruh anggota BPD yang dilantik harus memahami dan mengerti apa-apa tugas dan kewajiban BPD itu sendiri,” harapnya.
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga berharap BPD dapat segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Marilah kerja dan kerja demi mengawal dan menampung aspirasi masyarakat jangan monoton hanya diam di tempat,” katanya. (B)











