Reporter: Safrudin Darma
Editor: Taya
BURANGA – Bupati Buton Utara, Abu Hasan melantik 55 anggota Badan Pemusyaratan Desa (BPD) se-kecamatan Wakorumba Utara yang dihadiri kepala desa dan lurah serta tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama di Aula Kecamatan Wakorunba Utara, Rabu (20/11/2019).
Abu Hasan berharap setelah dilantiknya anggota BPD baru dapat melakukan kerja sama dengan pemerintah desa untuk menciptakan desa yang maju dan berkembang.
BACA JUGA:
- Terlibat Mafia Ore Nikel, Eks Kepala KUPP Kolaka Divonis 5 Tahun Penjara
- Konflik Angata Memanas, Kadis Kominfo Tegaskan Surat Bupati untuk Redam Situasi
- Diduga Tanpa HGU dan AMDAL, PT Marketindo Selaras Gusur Paksa Warga Angata
“Kepada seluruh anggota BPD yang dilantik harus memahami dan mengerti apa-apa tugas dan kewajiban BPD itu sendiri,” harapnya.
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga berharap BPD dapat segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Marilah kerja dan kerja demi mengawal dan menampung aspirasi masyarakat jangan monoton hanya diam di tempat,” katanya. (B)











