Reporter: Erlin
Editor: La Ode Adnan Irham
ANDOOLO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mencatat tujuh orang yang telah mengambil formulir pada penjaringan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Konsel periode 2020 – 2025.
Ketua DPC Demokrat, Ismiati Iskandar, Senin (14/10/2019) mengatakan, dari tujuh nama, tiga mengambil formulir sebagai calon bupati dan lima sebagai wakil bupati.
Adapun nama-nama cakada yang telah mengambil formulir yakni, H Surunuddin Dangga, Irham Kalenggo dan Ketua DPD Demokrat Sultra, Muh Endang.
Sedangkan formulir untuk wakil, H Bahasmi, Beangga Herianto dan Rustam Tamburaka, dan Ismiati sendiri.
Baca Juga:
- FEB Unusia Siap Bertransformasi dengan Pimpinan Baru
- Dari Bumi Nahdliyin, Nasaruddin Umar Serukan Kepemimpinan Islam yang Merangkul
- Meriahkan HUT RI ke-81, Diknasbud Sultra Kemas Tiga Lomba Sekaligus Kampanyekan Anti-RKPN
- Tri Saktiawan Nahkodai Perindo Konawe, Target Raih Lima Kursi Legislatif
- Tri Saktiawan Nahkodai Perindo Konawe, Kepengurusan Baru Periode 2024–2029
- Kapolda Sultra Terima Audiensi Bea Cukai, Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Sementara itu, sekretaris Penjaringan DPC Demokrat Konsel, Ramlan menyampaikan, ketujuh orang yang telah menerima formulir dan mendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati Konsel, baru dua yang mengembalikan berkas.
“Untuk balon bupati dan wakil bupati yang telah mengembalikan berkas furmulir penjaringan pedaftaran ke sekretariat DPC Domokrat. H Surunuddin kemudian H Bahasmi. Untuk ke empat orang lainnya diharapkan akan dikembalikan pada tanggal 16 oktober 2019 nanti. Setelah itu kami melakukan verifikasi faktual,” kata Ramlan.
Usai melakukan verifikasi faktual, DPC Demokrat Konsel akan mengirimkan dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud ke DPP melalui DPD.
“Yang menentukan lolos penjaringan tersebut merupakan wewenang pusat. DPC hanya sebatas penjaringan saja,” tandasnya. (B)











