BUTON TENGAH

992 Nelayan di Buteng Terima BLT Kemensos

429
×

992 Nelayan di Buteng Terima BLT Kemensos

Sebarkan artikel ini
Bupati Buteng
Bupati Buteng, Samahuddin saat menyerahkan langsung BLT Kemensos di Kantor Kecamatan Lakudo

Reporter : Syaud Al Faisal

LABUNGKARI – Sebanyak 992 nelayan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang terkena dampak Covid-19 mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Para nelayan tersebut tersebar di 7 kecamatan yakni Kecamatan Lakudo 238 orang, Kecamatan Sangiawambulu 37 orang, Kecamatan Gu 91 orang, Kecamatan Talaga Raya 193 orang, Kecamatan Mawasangka Timur 80 orang, Kecamatan Mawasangka Tengah 79 orang dan Kecamatan Mawasangka 274 orang.

Kepala Dinas Perikanan Buteng, Muh. Rizal mengatakan penerima BLT Kemensos tersebut mulai terhitung tiga bulan yakni dari bulan April hingga Juni dengan besaran Rp 600 ribu perbulan.

“Mereka menerima sebesar Rp 1,8 juta per orangnya dan diberikan tunai di setiap kantor kecamatan dengan dengan melampirkan KTP dan kartu kelurga,” ungkap Muh. Rizal saat dikonfirmasi usai menyalurkan bantuan BLT tersebut Selasa 14 Juli 2020.

Rizal menjelaskan bantuan tersebut rencananya berlangsung hingga akhir tahun 2020. Jadi bagi nelayan yang belum menerima bantuan BLT tersebut agar melaporkan diri ke Dinas terkait untuk diinput kembali.

“Hingga saat saat ini kami masih melakukan pembaharuan data,” ujarnya.

Bupati Buteng bersama Dinas Perikanan Buteng

Dikesempatan yang sama Bupati Buteng, H. Samahuddin SE menegaskan jika para penerima manfaat ini telah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, maka kedepannya si penerima tersebut tidak akan lagi menerima BLT Dana Desa karena telah menerima BLT Pusat.

“Tapi kalau si penerima tersebut telah terdaftar masuk dalam PKH, BNPT, dan yang lainnya selain dari dana desa, maka si penerima akan digantikan oleh nelayan yang lain yang sudah terdaftar tapi belum keluar namanya,” urainya.

Orang nomor satu di Buteng ini berharap kepada masyarakat yang belum sama sekali mendapatkan BLT dari pusat ini diharapkan tenang dan mengurus administrasi di Dinas terkait untuk dilakukan pendataan.

“Jadi kalau memang dia nelayan dan belum terdaftar, maka segera mengurus agar didata sehingga berikutnya mereka bisa mendapatkan bantuan tersebut,” pintanya. (b).

You cannot copy content of this page