Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Abdul Asis resmi menggantikan almarhum Joni Syamsuddin di Kursi DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah diambil sumpahnya dan dilantik Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, Rabu (27/3/2019) pagi.
Almarhum Joni Ibrahim di PAW karena meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya sejak 2018 lalu. Kader Partai Gerinda itu wafat pada 13 November 2019 lalu, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Semasa hidupnya, almarhum Joni duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Sultra. Ia menjadi anggota Dewan dari Dapil Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur. Sementara itu, pasca dilantik, Abdul Aziz bakal mengisi kursi yang ditiinggalkan Almarhum Joni Syamsuddin di Komisi II DPRD Sultra.
Dalam momen pelantikan ini, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh meminta semua hadirin dan undangan untuk mengirimkan doa dengan membaca Al-fatihah.
Baca Juga :
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Kebutuhan BBM Naik, Pertamina Maksimalkan Penyaluran Pertalite untuk Warga Kota Kendari
- Malyqa Aurora Wakili Sultra di Ajang Supra Stars Indonesia 2026
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- Kapolda Sultra Pimpin Welcome Parade, Tekankan Soliditas dan Semangat Pengabdian Personel
“Marilah kita mengirimkan doa untuk saudara kita Almarhum Joni Syamsuddin,” katanya.
Untuk diketahui, pemberhentian Joni Syamsuddin adalah melalui SK Kemendagri nomor 161.74-401 tertanggal 14 November 2018. Sementara pengangkatan Abdul Aziz nomor 161.74-402. Dan resmi berlaku sejak pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD. (A)











