Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Abdul Asis resmi menggantikan almarhum Joni Syamsuddin di Kursi DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah diambil sumpahnya dan dilantik Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, Rabu (27/3/2019) pagi.
Almarhum Joni Ibrahim di PAW karena meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya sejak 2018 lalu. Kader Partai Gerinda itu wafat pada 13 November 2019 lalu, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Semasa hidupnya, almarhum Joni duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Sultra. Ia menjadi anggota Dewan dari Dapil Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur. Sementara itu, pasca dilantik, Abdul Aziz bakal mengisi kursi yang ditiinggalkan Almarhum Joni Syamsuddin di Komisi II DPRD Sultra.
Dalam momen pelantikan ini, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh meminta semua hadirin dan undangan untuk mengirimkan doa dengan membaca Al-fatihah.
Baca Juga :
- BEM UHO Gelar Sedekah Ramadhan di Panti Asuhan, Tebar Kepedulian di Bulan Suci
- LIRA Sultra Desak BPK RI Audit Tambang Nikel PT SCM, Smelter Dinilai Belum Terealisasi
- Kapolda Sultra Tinjau Pospam Operasi Ketupat Anoa 2026 di Konawe
- Kapolda Sultra Patroli Malam di Kendari, Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat Anoa 2026
- Patroli Dini Hari Ditlantas Polda Sultra di Kendari, Lima Pelanggar Lalu Lintas Ditilang
- Program Penjemputan Sampah dari Rumah Mulai Diterapkan di Kecamatan Kadia
“Marilah kita mengirimkan doa untuk saudara kita Almarhum Joni Syamsuddin,” katanya.
Untuk diketahui, pemberhentian Joni Syamsuddin adalah melalui SK Kemendagri nomor 161.74-401 tertanggal 14 November 2018. Sementara pengangkatan Abdul Aziz nomor 161.74-402. Dan resmi berlaku sejak pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD. (A)











