KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurahman Saleh meminta kepada pihak Polres Kendari untuk menyelidiki pengurusakan gedung DPRD Sultra akibat aksi Senin, 11 April 2022.
Abdurahman Saleh mengatakan pengurusakan yang dilakukan oleh massa aksi itu perlu diselidiki. Sebab dirinya mencurigai yang melakukannya adalah dari barisan profokator bukan mahasiswa.
“Kami meminta sama pihak kepolisian untuk menyelidiki siapa pelaku pengrusakan di gedung DPRD itu. Tapi mencurigakan itu bukan mahasiswa tapi provokator,” ungkap Abdurahman Saleh dihadapan Kapolres Kendari AKBP Didik Ervianto.
Baca Juga : DPRD Muna Barat Paripurna Akhir Jabatan Bupati
Lebih lanjut, Abdurahman menjelaskan, untuk sementara pihak DPRD Provinsi sedang melakukan pengecekan terhadap fasilitas di DPRD Sultra yang mengalami kerusakan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kendari, AKBP Didik Ervianto merespon permintaan itu dengan mengatakan pihaknya bakal siap melakukan penyelidikan secepatnya untuk mengungkapkan siapa pelaku pelaku pengrusakan di gedung Kantor DPRD Sultra.
“Kami akan segera selidiki siapa pelaku pengrusakan itu secepat mungkin,” singkatnya.
Diketahui, kericuhan itu bermula setelah tuntutan massa aksi diterima oleh Ketua DPRD Provinsi dan menandatangani kesepakatan surat perjanjian yang nantinya bakal menjadi bukti keseriusan DPRD Provinsi menanggapi personal itu.
Saat diterimanya massa aksi dari pihak DPRD Provinsi, Ketua DPRD, Abdurahman didampingi oleh komisi I, II, III, IV dan V.
Reporter : Muhammad Ismail