Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
UNAAHA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konawe.
Kepala BPKAD Kabupaten Konawe, H.K. Santoso, SE., M.Si menjelaskan, pencairan mulai dibuka April 2019, untuk itu para kades diminta agar segera mengurus surat rekomendasi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), untuk dibawa ke BPKAD bersama berkas lainnya.
“Yang jelas harus ada surat rekomendasi dari pihak BPMD, sebab yang membina desa kan BPMD,” jelas Santoso diruang kerjanya, Selasa (23/4/2019).
Namun, kata Santoso, meski pengurusan sudah bisa dilakukan, tapi untuk pencairan ADD sendiri tergantung ketersediaan dana di BPKAD. Sebab ADD yang dibayarkan berasal APBD yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konawe.
Baca Juga :
- Penawaran Spesial Akhir Tahun, Informa Kendari Hadirkan Beli 1 Gratis 1 dan Cashback Hingga 12% pada 5–7 Desember
- Bahas SIM hingga Keamanan Lingkungan, Ditlantas Polda Sultra Serap Aspirasi Warga Kambu
- HUT Korpri ke-54, Polda Sultra Tebar Manfaat Lewat Pengobatan dan Kacamata Gratis
- Aksi Balas Dendam Gagal Total, Polisi Ringkus Pelajar Bersenjata di Kendari
- Ngaku Polisi, 6 OTK Culik dan Keroyok Warga Kendari: Jejak Kekerasan Mengarah ke Arena Biliar Prawira
- Peringatan HDI 2025, Pemprov Sultra Gaungkan Inklusi dan Penghapusan Diskriminasi Anak Berkebutuhan Khusus
“Kalau anggaran sudah tersedia, maka kami siap proses. Yang penting ada uang, maka kami proses,” terang Mantan Kepala Bappeda Konawe ini.
Menurutnya, ketersedian dana ini juga mempengaruhi pencairan ADD untuk honor aparat desa. Olehnya itu, jika anggaran belum tersedia, maka aparat pemerintah desa diminta untuk sabar menunggu.
“Para kades harus sabar menunggu jika anggaran tidak ada. Sebab dananya kan menunggu dari PAD,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, dalam pengurusan ini, para Kades harus menyiapkan bukti penerimaan honor aparat sesuai LPJ, untuk dilaporkan ke BPMD dan selanjutnya diverifikasi dan dikeluarkan rekomendasinya oleh BPKAD.
“Dalam proses pencairan anggaran, ada yang namanya skala prioritas. Apalagi PAD kita di Konawe ini tidak akan pernah tercapai,” ungkapnya. (B)











