HUKUM & KRIMINALKENDARIMETRO KOTAPOLISI

Ajakan ‘Main’ Bikin Resah, Mahasiswi di Kendari Laporkan Pria yang Masuk Kamar Tanpa Izin

910
×

Ajakan ‘Main’ Bikin Resah, Mahasiswi di Kendari Laporkan Pria yang Masuk Kamar Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial AH diamankan personel Polsek Poasia setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial HMF (22).

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Suasana tenang di sebuah rumah kawasan Kecamatan Kambu mendadak berubah mencekam ketika seorang mahasiswi berinisial HMF (22) dikejutkan oleh kehadiran pria berinisial AH yang tiba-tiba menerobos masuk ke dalam kamarnya tanpa izin.

Bukan hanya masuk, pria itu bahkan melontarkan ajakan tak pantas yang membuat korban terperangah dan ketakutan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 29 November 2025, sekitar pukul 20.50 WITA, saat korban tengah beristirahat di dalam kamar. Tanpa suara langkah atau ketukan pintu, AH disebut langsung muncul di hadapannya.

Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, menggambarkan momen tersebut sebagai kejadian yang membuat korban sangat tertekan.

“Korban sedang berada di dalam kamarnya. Tiba-tiba terlapor masuk tanpa meminta izin sedikit pun,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).

Kehadiran tak diundang itu tak berhenti pada pelanggaran privasi. AH disebut langsung naik ke sisi ranjang korban, mendekat dan mengucapkan kalimat yang membuat suasana semakin menegangkan.

“Terlapor berkata, ‘kita main’. Korban menolak, namun pelaku tetap mencium pipi dan jidat korban sebanyak dua kali,” jelas Kapolsek.

Korban yang ketakutan terperangkap dalam situasi tak terduga di ruang pribadinya sendiri merasa terpojok dan tak punya ruang untuk menghindar.

Setelah pelaku pergi, HMF yang masih shock akhirnya memutuskan melapor untuk mencari perlindungan dan keadilan. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: 988/XII/2025/Res-Kendari/Sektor-Poasia.

Tidak menunggu lama, polisi langsung bergerak cepat. AH berhasil diamankan di Mapolsek Poasia untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga kini, penyidik terus mendalami motif dan rangkaian kejadian yang membuat korban mengalami tekanan psikologis di tempat yang justru seharusnya menjadi ruang paling aman baginya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan memasuki kamar seseorang tanpa izin, apalagi disertai tindakan bernuansa pelecehan, merupakan pelanggaran serius yang tak bisa ditoleransi.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan setiap detail terungkap dan mendapatkan penanganan hukum yang semestinya.

You cannot copy content of this page