BOMBANADAERAH

Aksi Mardhan & LAM ‘Tempeleng’ Klaim Kerajaan Moronene: Stop Propaganda

871
×

Aksi Mardhan & LAM ‘Tempeleng’ Klaim Kerajaan Moronene: Stop Propaganda

Sebarkan artikel ini
Kubu Musyawarah Adat 1 Juli 2025 bersama Lembaga Adat Moronene (LAM) melontarkan bantahan keras terhadap sejumlah klaim yang disampaikan pihak Kerajaan Moronene Keuwia dan beberapa pejabat daerah yang dinilai menyesatkan publik.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Suhu polemik terkait legitimasi adat Moronene kembali meninggi. Kubu Musyawarah Adat 1 Juli 2025 bersama Lembaga Adat Moronene (LAM) melontarkan bantahan keras terhadap sejumlah klaim yang disampaikan pihak Kerajaan Moronene Keuwia dan beberapa pejabat daerah yang dinilai menyesatkan publik.

Mantan Koordinator Musyawarah Adat Moronene, Muhammad Mardhan, M.A., menyebut sejumlah pernyataan yang beredar di media justru sarat propaganda dan jauh dari fakta adat yang sesungguhnya.

“Stop propaganda! Berhenti memutarbalikkan fakta. Banyak berita yang muncul itu tidak berimbang, cenderung berpihak, dan melayani kepentingan kelompok tertentu. Itu bukan jurnalistik, itu alat perang opini,” tegas Mardhan, Selasa, 9 Desember 2025.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bombana dan pihak Kerajaan Moronene Keuwia menyebut aksi massa Moronene di Polda Sultra yang menuntut keadilan atas dugaan kriminalisasi tokoh adat sebagai aksi yang tidak sah dan tidak mewakili raja maupun lembaga adat yang legitim.
Pernyataan itu membuat Mardhan geram.

“Aksi itu sah secara konstitusi dan moral. Itu bukan soal rebutan tahta. Itu soal kriminalisasi tokoh adat. Kalau pejabat bicara tanpa memahami konteks, justru itu yang menyesatkan,” ujarnya.

Menurutnya, klaim bahwa aksi tersebut tidak mewakili raja atau adat hanyalah upaya menggiring opini publik seolah kubu Musyawarah Adat tidak memiliki dasar legitimasi.

“Itulah yang saya maksud propaganda. Mereka buat narasi sepihak, lalu disebarkan melalui media yang tidak melakukan verifikasi,” tambahnya.

Mardhan juga mengkritik sejumlah media lokal yang memberitakan klaim Kerajaan Moronene Keuwia tanpa pemeriksaan data.

“Media seperti itu layak dievaluasi Dewan Pers. Berita mereka tidak diverifikasi, tidak berimbang, dan jelas menguntungkan satu faksi. Ini sangat berbahaya karena dapat memecah masyarakat adat,” tegasnya.

Pernyataan yang menyebut Lembaga Adat Moronene (LAM) telah dibubarkan sejak 2017 ikut disanggah keras oleh Ketua LAM, Yunus N.L.

“Klaim itu mengada-ada. LAM diakui negara melalui Akta Nomor 7 Tahun 2000 dan telah diperbarui tahun 2025. Tidak ada lembaga adat kerajaan mana pun yang punya kewenangan membubarkan organisasi yang sah secara hukum,” jelas Yunus.

Yunus menegaskan bahwa LAM telah eksis lebih dari dua dekade dan tetap memiliki legitimasi adat yang kuat serta struktur yang berjalan aktif.

“LAM berdiri untuk kepentingan masyarakat Moronene, bukan kepentingan politik tertentu. Jangan samakan dengan ‘lembaga’ versi mereka yang hanya berkutat pada klaim-klaim sempit,” katanya.

Mardhan juga kembali menegaskan bahwa pemakzulan Raja Moronene ke-VIII dan penegasan ulang struktur adat telah diputuskan dalam Musyawarah Adat 1 Juli 2025.

“Keputusan adat itu final dan mengikat. Jadi kalau masih ada yang mengklaim raja lama sebagai pemimpin sah, itu hanya manuver politik, bukan fakta adat,” tegasnya.

Ia bahkan menantang pihak Kerajaan Moronene Keuwia untuk hadir di forum terbuka atau musyawarah adat resmi jika merasa memiliki dasar hukum adat yang kuat.

“Jangan cuma berkoar-koar di media. Kalau mau uji legitimasi, mari bertemu di forum. Biar masyarakat Moronene lihat siapa yang punya dasar adat dan siapa yang hanya bikin gaduh,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Media ini masih berusaha menghubungi pihak Kerajaan Moronene Keuwia dan Wakil Bupati Bombana untuk meminta tanggapan terkait bantahan keras dari kubu Mardhan dan LAM. (C)

Laporan: Ahmad Mubarak

You cannot copy content of this page