Reporter : Rahmat R.
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi berencana memperpanjang status La Ode Mustari sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra. Pasalnya, status jabatan Pj Sekda Sultra tersebut telah berakhir sejak Senin 5 Agustus 2019 lalu.
Untuk itu, Ali Mazi bakal mengambil kebijakan untuk memperpanjang jabatan Pj Sekda menjadi dua periode jabatan. “Pak Mustari baru satu kali menjabat ya. Kita akan perpanjang dulu,” katanya saat ditemui di DPRD Sultra, Rabu (07/08/2019).
BACA JUGA :
- DLHK Kota Kendari Intens Lakukan Pembersihan Drainase
- Pendaftaran PPDB SDN 68 Kendari Sistem Online
- Disketapang Sultra Rumuskan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Menjelang Idul Adha
- Pj Gubernur Sultra Imbau agar Selalu Cek Harga Pangan Jelang Idul Adha
- Pj. Walikota Muhammad Yusup Sebut Pangan Murah Untuk Menjaga Kestabilan Harga
- Pj Walikota Kendari, Muhamad Yusup Sebut Tertib Iuran Sampah Bagi ASN Sebagai Contoh Kepada Masyarakat
Namun untuk kebijakan itu, orang nomor satu di Bumi Anoa ini mengaku akan melihat situasi dulu dan akan dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kita akan konsultasi ke Mendagri dulu,” terang dia.
Politisi Nasdem ini juga menjelaskan, bahwa untuk perpanjangan Pj Sekda dirinya akan melihat aturan dan tidak boleh ada kekeliruan. “Kita tidak boleh salah-salah karena semua ada relnya,” tandasnya. (B)