Reporter : Rahmat R.
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi berencana memperpanjang status La Ode Mustari sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra. Pasalnya, status jabatan Pj Sekda Sultra tersebut telah berakhir sejak Senin 5 Agustus 2019 lalu.
Untuk itu, Ali Mazi bakal mengambil kebijakan untuk memperpanjang jabatan Pj Sekda menjadi dua periode jabatan. “Pak Mustari baru satu kali menjabat ya. Kita akan perpanjang dulu,” katanya saat ditemui di DPRD Sultra, Rabu (07/08/2019).
BACA JUGA :
- Suasana Lebaran, Penjual Buah Raup Keuntungan
- Pemkot Kendari Gelar Sholat Idul Adha 1445 H Di Pelataran Balai Kota Kendari
- Pengendara Keluhkan Jalan Osumetundu Rusak Parah
- DLHK Kota Kendari Intens Lakukan Pembersihan Drainase
- Pendaftaran PPDB SDN 68 Kendari Sistem Online
- Disketapang Sultra Rumuskan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Menjelang Idul Adha
Namun untuk kebijakan itu, orang nomor satu di Bumi Anoa ini mengaku akan melihat situasi dulu dan akan dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kita akan konsultasi ke Mendagri dulu,” terang dia.
Politisi Nasdem ini juga menjelaskan, bahwa untuk perpanjangan Pj Sekda dirinya akan melihat aturan dan tidak boleh ada kekeliruan. “Kita tidak boleh salah-salah karena semua ada relnya,” tandasnya. (B)