Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Rapat final pencabutan IUP tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya selesai. Hasilnya, seluruh pihak terkait ikut membubuhkan tanda tangan persetujuan pencabutan.
Namun demikian, dari sekian banyak yang menandatangani pencabutan IUP tersebut, hanya Gubernur, Ali Mazi yang belum ikut membubuhkan tanda tangannya. Alasannya, dikarenakan ia sedang tugas ke luar daerah sehingga tidak mengikuti rapat tersebut.
Baca Juga :
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Siswa SIP Angkatan 55 Polda Sultra Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga
- Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah kepada 159 Penerima Jelang Idulfitri
- Kapolda Sultra Pantau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Amolengo dan Torobulu
- Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Sultra Aman Selama Ramadan
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas yang memimpin rapat tersebut, ketika menemui massa Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) menuturkan, pihaknya telah bersepakat untuk mencabut 16 IUP, termasuk satu izin Kementerian ESDM yang berada di Pulau Kelapa Wawonii.
“Tinggal gubernur yang belum tanda tangan. Karena beliau lagi tugas ke luar daerah,” paparnya, di hadapan massa FRSBW di luar ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Selasa (26/3/2019).
Meski demikian, Lukman tetap menegaskan bahwa seluruh IUP yang ada di Wawonii pasti akan dicabut dalam waktu dekat ini.
Untuk meyakinkan masyarakat Wawonii, Lukman pun menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penghentian seluruh aktivitas produksi pertambangan ke massa FRSBW.
Baca Juga :
- Peserta Mudik Gratis di Kendari Mengaku Dimintai Rp12 Ribu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Mayat Perempuan Ditemukan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polisi Selidiki Kasus
- Berangkat ke Kampus, Mahasiswi IAIN Kendari Dilaporkan Hilang
- PNS di Bombana Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
- Ditemukan Bersama Motornya, Pria Tewas di Kolong Jembatan
- Tragedi Laka Lantas di Kendari, Anak Perempuan Tewas Tertabrak Kendaraan Misterius
“Tenang, percayakan semua sama saya. IUP pasti kita cabut,” katanya menegaskan.
Lukman juga mengatakan, jika masih terdapat perusahaan yang nakal dalam melakukan aktifitas pertambangan setelah keluarnya SK penghentian tersebut, maka akan dilakukan proses hukum.
“Kalau masih ada yang nakal tuntut secara hukum. Kalau perlu diblokade,” terangnya dan disambut antusias. (A)











