Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Rapat final pencabutan IUP tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya selesai. Hasilnya, seluruh pihak terkait ikut membubuhkan tanda tangan persetujuan pencabutan.
Namun demikian, dari sekian banyak yang menandatangani pencabutan IUP tersebut, hanya Gubernur, Ali Mazi yang belum ikut membubuhkan tanda tangannya. Alasannya, dikarenakan ia sedang tugas ke luar daerah sehingga tidak mengikuti rapat tersebut.
Baca Juga :
- Tamalaki Sultra Soroti Proses Hukum Kasus Penganiayaan di Polresta Kendari
- Promo Terbatas Maret 2026, INFORMA Kendari Beri Cashback hingga 10% untuk Member dan Nasabah BRI
- Wakapolda Sultra Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Anoa 2026
- Jelang Lebaran 2026, INFORMA Tawarkan Promo Furnitur dan Hampers Lewat #mulaidariINFORMA
- Prajurit Lanud Haluoleo Diperiksa Terkait Dugaan Curanmor, Pimpinan Tegaskan Tidak Ada Toleransi
- Bid Humas Polda Sultra Bagikan 100 Paket Takjil, Pererat Hubungan dengan Warga
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas yang memimpin rapat tersebut, ketika menemui massa Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) menuturkan, pihaknya telah bersepakat untuk mencabut 16 IUP, termasuk satu izin Kementerian ESDM yang berada di Pulau Kelapa Wawonii.
“Tinggal gubernur yang belum tanda tangan. Karena beliau lagi tugas ke luar daerah,” paparnya, di hadapan massa FRSBW di luar ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Selasa (26/3/2019).
Meski demikian, Lukman tetap menegaskan bahwa seluruh IUP yang ada di Wawonii pasti akan dicabut dalam waktu dekat ini.
Untuk meyakinkan masyarakat Wawonii, Lukman pun menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penghentian seluruh aktivitas produksi pertambangan ke massa FRSBW.
Baca Juga :
- PNS di Bombana Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
- Ditemukan Bersama Motornya, Pria Tewas di Kolong Jembatan
- Tragedi Laka Lantas di Kendari, Anak Perempuan Tewas Tertabrak Kendaraan Misterius
- Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Darul Mukhlasin, Pimpinan: Saya Siap Diproses Hukum
- Dua Truk Adu Banteng di Jalan Poros Kendari – Andoolo, Sopir Alami Luka
- Insiden Makanan MBG: Kepala SPPG Tonggauna Utara, Minta Maaf dan Berkomitmen Akan Meningkatkan Kualitas Makanan
“Tenang, percayakan semua sama saya. IUP pasti kita cabut,” katanya menegaskan.
Lukman juga mengatakan, jika masih terdapat perusahaan yang nakal dalam melakukan aktifitas pertambangan setelah keluarnya SK penghentian tersebut, maka akan dilakukan proses hukum.
“Kalau masih ada yang nakal tuntut secara hukum. Kalau perlu diblokade,” terangnya dan disambut antusias. (A)











