Reporter : M. Ardiansyah R
Editor : La Ode Adnan Irham
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan, dalam menjalankan tugas DPRD Kabupaten/kota harus mampu melahirkan ide-ide saat pengambilan keputusan strategis.
Hal itu diungkapkannya kala membuka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Angkatan 1, 2 dan 3 tahun 2019 yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin malam (23/9/2019).
Ali Mazi mengatakan, selain menerapkan prinsip-prinsip kerja dalam hal koordinasi antar pemerintah provinsi, DPRD kabupaten/kota dapat memiliki integrasi, sinkronisasi antar wilayah dalam upaya kemajuan Sultra. Termasuk menyatukan dan menyamakan visi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka pembangunan daerah.
“Dibutuhkan wakil rakyat yang mampu berfikir visoner, konstruksi dan komprehensip dalam melahirkan ide-ide untuk kesejahteraan rakyat, sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Penyelenggaraan orientasi terdiri Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe, Konawe Utara (Konut) dan Kota Kendari, yang merupakan proses pengenalan tugas, fungsi dan wewenang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keahlian, keterampilan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Kegiatan orientasi juga dihadiri Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Teguh Setya Budi, yang merupakan Pj Gubernur Sultra selama 7 bulan.
Baca Juga:
- Kantor Polsek Poasia di Kota Kendari yang menjadi lokasi penanganan laporan dugaan kehilangan tas berisi uang tunai dan barang berharga milik warga.
- Putusan MK No.145/PUU-XXIII/2025 Perkuat Perlindungan Wartawan
- Safari Ramadan di Bombana, Wagub Sultra Tekankan Nilai Takwa dan Kepedulian Sosial
- ASPRUMNAS Sultra Gelar Bukber, Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
- Sambut Mudik Lebaran, PELNI Berikan Diskon Tiket Kapal 30 Persen
- Toko Damai Kendari Hadirkan Promo Ramadhan untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Teguh Setya Budi, dalam sambutannya menuturkan, hasil orientasi diharapkan dapat semakin meningkatkan pola kerja dan dijadikan harapan besar, memiliki hak untuk mengembangkan amanah dalam pengembangan daerah, terutama di Sultra. Namun dengan tidak mengabaikan tugas pokok DPRD yang harus siap melayani masyarakat.
“Tiga hak Anggota DPRD, interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Semua harus mampu merubah pola pikir lama menjadi pola pikir yang baru,” ucapnya.
“Harapan rakyat ada di pundak DPRD, besar harapan kepada Kepala Daerah dan DPRD dapat mensuport masyarakat, selain itu bisa melihat potensi daerah untuk kemajuan masyarakat Sultra,” tambahnya lagi. (B)











