KENDARI – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus (AMPK) IAIN Kendari menyatakan mendukung Rektor IAIN Kendari untuk menerapkan larangan bercadar dilingkungan kampus.
Ketua AMPK IAIN Kendari Agus Salim mengatakan, pihaknya mendukung larangan tersebut karena hanya diterapkan di proses perkuliahan juga saat konsultasi dengan dosen, dan bukan diseluruh tempat.
“Sesuai kode etik, bahwa yang dimaksud pertemuan didalam proses perkuliahan yang teksnya tertulis bertatapan wajah. Kami juga merasa bahwa larangan cadar merupakan salah satu cara membedakan mana budaya dan syariat,” kata Agus dalam rilisnya, Kamis (05/09/2019).
Menurutnya, hal ini sejalan dengan pandangan empat imam mahzab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) yang menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban bercadar melainkan sunnah dan tidak termaksud wajah dan telapak tangan.
BACA JUGA:
- Warham Aliansa – Mahasiswa Fakultas Tehnik Jadi Lulusan Terbaik UHO
- Kepengurusan Telah Terbentuk, SAHARA Bakal Gelar Rembuk Gagasan Milenial dan Gen Z Konawe
- Yusuf Tawulo Buka Dialog Komunitas Titik Kumpul Positif Hadirkan Rocky Gerung dan Saut Situmorang untuk Sidang Pikiran di Kendari
- Yusuf Tawulo Motivasi Mahasiswa UHO Dalam Berwirausaha
- Pj Bupati Konawe Gelar Silaturahim Bersama Mahasiswa Konawe Sultra di Jakarta
- Mahasiswa Farmasi UHO Teliti Daun Ubi Jalar Ungu, Ini Potensi Manfaatnya
“Sehingga jika kita mengangap cadar itu sebuah kewajiban maka itu sangat keliru,” tegas Mahasiswa Jurusa Pendidikan Agama Islam (PAI) Semester 7 ini.
Untuk itu, ia menghimbau mahasiwa agar tidak ikut dan terprovokasi atas aksi yang dilakukan di kampus tersebut. Karna, Ia juga menilai aksi tersebut serat kepentingan yang ingin memperkeruh suasana kampus.
“Kamus sebentar lagi akan beralih status dari institute menjadi Universitas Islam Negeri. Untuk itu mari kita mendukung apa yang di lakukan birokrasi kampus biru tercinta kita,” tukasnya. /B