KONAWE SELATAN

Angka Bunuh Diri di Konsel Tertinggi se-Sultra

756
Suasana rapat Koordinasi. Foto : Ist

Reporter : Erlin

ANDOOLO – Kasus kematian warga dengan cara bunuh diri di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memprihatinkan. Pasalnya, di tahun 2020, kasus tersebut hampir terjadi setiap bulan.

Dari data Polres Konsel terdapat tujuh kasus kematian dengan cara bunuh diri yang dilaporkan. Angka tersebut menempatkan Konsel sebagai daerah dengan kasus bunuh diri tertinggi di Sultra.

Untuk menekan kasus kematian dengan cara tak wajar ini, Pemda Konsel bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur legislatif, Forkopinda menggelar rapat koodinasi bersama.

“Untuk kasus bunuh diri di Konsel bermotifkan karena depresi, tuntutan ekonomi dan pernikahan yang tidak disetujui orang tua,” papar Sekda Konsel, Sjarif Sajang saat memimpin Rako, Kamis 7 Januari 2021.

Tidak hanya kasus bunuh diri, turut dibahas dalam rakor tersebut fenomena tingginya angka peceraian di Konsel. Dimana pada tahun 2020, angka perceraian tercatat sebanyak 309 kasus.

“Angka tahun ini turun dibanding tahun 2019, mencapai 336 perkara. Mayoritas gugatan dari kaum perempuan. Untuk tahun ini dari 309 kasus, sebanyak 27 pasangan cerai berstatus PNS,” ungkap Sjarif Sajang.

Syairif juga menuturkan, penyebab perceraian yang dilaporkan yakni faktor ekonomi, KDRT, pihak ketiga dan pernikahan dini. Untuk angka pernikahan dini di Konsel sendiri diketahui cukup tinggi mencapai 46 pasangan.

Menurutnya, angka pernikahan dibawah umur yakni dibawah 19 tahun, sesuai data Kemenag Konsel, sebanyak 46 pasangan di tahun 2020. Jumlah itu naik signifikan dibanding data tahun 2019 yang hanya 11 pasangan.

“Penyebab terjadinya pernikahan dini karena rendahnya tingkat pendidikan antar kedua pasangan, sistem nilai sosial budaya, pernikahan yang sudah diatur dan seks bebas,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version