Reporter: Safrudin Darma
Editor: Kang Upik
BURANGA – Dewan Pembina Himpunan Mahasiswa Pelajar (HIPMA) Butur-Kendari diprotes pengurus organisasi tersebut, karena telah mengangkat dan menetapkan ketua sementara.
Salah seorang pengurus yang angkat bicara terkait hal tersebut yakni kepala bidang advokasi dan pergerakan HIPMA Butur, Suhardin yang menyebut jika itu merupakan tindakan sewenang-wenang yang tidak berdasar.
“Kalau alasannya kepengurusan itu vakum, maka dewan pembina semestinya wajib terlebih dahulu melayangkan surat teguran kepada ketua umum. Bukan bicara melalui pers dan bertindak sewenang-wenang,” kata Suhardin.
Menurutnya, objektivitas dan rasionalitas dalam menilai proses dan pencapaian organisasi harus lebih didahulukan.
“Pengurus seringkali melaksanakan kegiatan di kemahasiswaan dan masyarakat. Kita mestinya objektif dan rasional melihat itu, apabila betul kita murni dengan niat baik,” ungkapnya.
BACA JUGA:
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Kemenkumham Sultra Bahas Harmonisasi Raperbup Buton Utara Demi Sinkronisasi Kebijakan Daerah
- Wagub Sultra Safari Ramadhan dan Salurkan Bantuan
- Pilar Demokrasi, Afirudin: Insan Pers Sangat Penting
- Wabup Ikuti Retreat, Sukseskan Program Asta Cita
- Perdana, Wabup Butur: Safari Ramadhan tidak Punya Anggaran
Suhardin menuturkan, kebijakan itu juga membuat kegaduhan di organisasi yang beranggotakan generasi muda di Butur. Ia juga menilai dewan pembina tidak dewasa bersikap dalam organisasi.
“Perlu pemahaman yang luas dan pendewasaan pikiran yang bijaksana untuk bersikap menjadi penyelamat organisasi, itu yang diperlukan dewan pembina,” tutupnya. /C











