Redaksi
KENDARI – Waktu sudah menjelang siang, tapi puluhan pemuda dari RT 1 Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota Kendari masih antusias mendengarkan pemaparan materi.
Nampaknya, ada hal yang menjadi perhatian mereka sehingga para pemuda ini antusias menyimak dan berdiskusi tentang materi ‘Etika Bermedia Sosial’.
Tidak semua peserta mahasiswa atau pelajar, kebanyakan dari mereka adalah masyarakat biasa dari latar belakang aktivitas dan pendidikan yang berbeda-beda.
Malah, ada juga diantara peserta adalah pemuda di RT setempat yang boleh disebut ‘anak lorong’ atau bisa juga ‘anak deker’, karena seringnya kumpul-kumpul di deker di lingkungan RT mereka.
Meskipun hadir dengan latar belakang berbeda, tapi kesemuanya mengaku sebagai pengguna media sosial aktif, sehingga belajar ‘Etika Bermedia Sosial dirasa penting untuk pemahaman dan proteksi diri dari sanksi hukum.
BACA JUGA :
- Negara Tak Boleh Kalah Dengan Bandar Narkoba, Kapolri Jenderal Suyudi Perintahkan Seluruh Kapolda Serbu Kampung Narkoba
- AKBP Daeng Riandika : Jangan Diam! Polres Konsel Ajak Warga Lawan Perundungan Anak
- Luar Biasa! Sultra Dipilih Jadi Percontohan Nasional KUHP-KUHAP Baru, Wakajagung, Wakapolri & Waka MA Kompak Puji Polda-Kejati-PT Sultra
- Prof. Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO, Wamen Fauzan Tekankan Kampus Harus Berdampak
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
Rupanya, banyaknya kasus yang menjerat pengguna media sosial di Indonesia, menjadi catatan tersendiri dibenak mereka, yang membuat mereka lebih awas dan mawas diri dalam bermedia sosial.
Belajar ‘Etika Bermedia Sosial’ ini sendiri digagas dan digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UHO, dengan menghadirkan Relawan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Kendari, Fera Tri Susilawaty.
Digelar di Warkop Idaman, Rabu (14/8/2019) pagi, kegiatan ini mengusung tema ‘Pendidikan Etika Dalam Bermedia Sosial Melalui Literasi Media Anti Hoax, Hate Speech, dan Berperilaku Bullying’.
Dalam materinya, Fera memaparkan seputar hoax, hate speech dan cyberbullying di media sosial, serta mengajak peserta untuk tidak menyebarkan hoax dan melakukan ujaran kebencian.
“Kegiatan ini hadir untuk mengedukasi masyarakat dalam menggunakan media sosial secara cerdas dan bijak,” kata Fera yang juga Dosen di Jurusan Komunikasi UHO ini.
Menurutnya, untuk menghidupkan suasana diskusi dan belajar tentang etika bermedia sosial secara berkelanjutan, pihak bersama peserta mengagas komunitas sehat bermedia sosial.
“Komunitas Sehat Bermedia ini digagas pemuda di RT 1 Kelurahan Mokoau yang menjadi peserta pelatihan, sebagai wadah untuk saling mengingatkan dan mengedukasi tentang pendidikan etika bermedia sosial kepada generasi muda lainnya,” pungkasnya.
Turut mendukung kegiatan ini, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)











