BREAKING NEWSKendari

Aplikasi Jari Mudahkan Pelayanan Masyarakat di Kantor Capil Kota Kendari

1086
×

Aplikasi Jari Mudahkan Pelayanan Masyarakat di Kantor Capil Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Kota Kendari Iswanto Donge
Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Kota Kendari Iswanto Donge

KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat salah satu dengan meluncurkan program “aplikasi jari”.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari Iswanto Donge, S.Sos, M.Si mengatakan aplikasi jari salah satu program berbasis android dan web yang dapat diunduh melalui playstore dengan tiga menu utama yaitu publikasi, informasi data dan layanan update data dan saluran pengaduan serta pengambilan antrian.

Tujuan aplikasi memastikan bahwa pemberian layanan administrasi pemerintahan, bagi layanan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil maupun layanan administrasi serta dokumen administrasi kependudukan.

“Dengan aplikasi jari masyarakat dapat memantau pembuatan KTP apakah sudah selesai dibuat atau belum, sistem ini juga mengurai kerumunan masyarakat di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil seperti di masa pandemi Covid-19,” jelasnya kepada Media Kendari. Com Jumat 15 Oktober 2021.

Kadis menerangkan aplikasi jari ini telah digunakan Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng) dan hari ini Kota Baubau akan menggunakannya juga.

“Jadi aplikasi jari ini telah digunakan oleh Kantor Kependudukan dan Capil Kabupaten Wakatobi, Kota Baubau dan Kantor Kependudukan dan Capil Pemda Kabupaten Morowali dalam memberikan layanan pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat,”ungkapnya.

Ditanya soal pungli, kadis dengan tegas mengecam tindankan pungutan liar (Pungli) dijajarannya. Kadis menegaskan tidak boleh ada pungli di jajaran kantor capil.

“Saya menolak keras adanya Tindakan pungli di kantor ini, apabila adik-adik mau pun masyarakat menemukan aktifitas pungli kirannya untuk melaporkan ke saya atau mengadukan lewat aplikasi jari di kolom aduan,” tandas Iswanto.

Iswanto meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli. Ia mengingatkan apabila ada yang melakukan pungli agar masyarakat melaporkan kepada kadis mau pun lewat aplikasi jari tanpa ragu agar jajarannya dilakukan pembinaan.

“Misal ada pungli dalam penggurusan pembuatan KTP ada yang mintai uang, dipersulit, dibentak dan semacamnya bisa diadukan melalui aplikasi jari tanpa ragu-ragu, karena semua pelayanan yang ada di kantor ini adalah gratis tanpa di pungut biaya,”tukas kadis.

You cannot copy content of this page