Redaksi
KENDARI – Untuk meningkatkan kualitas proses legiselasi yang dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), konsultasi antar dewan daerah dan provinsi perlu ditingkatkan.
Hal itu salah satunya dilakukan Ketua Komisi I DPRD Konawe, Beny Setiadi Burhan saat mengunjungi Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh (ARS) di Rujab Ketua DPRD Sultra, Selasa Malam, 24 Maret 2020.
Kepada MEDIAKENDRI.com, ARS menjelaskan, jika kunjungan Ketua Komisi I DPRD Konawe, Beny Setiady, selain untuk bersilaturahmi juga dalam rangka berkonsultasi.
“Konsultasi Bidang Hukum dan Pemerintahan serta membahas langka antisipasi menghadapi penyebaran virus corona di Sultra dan khususnya di Kabupaten Konawe,” kata ARS.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Konawe, Beny Setiadi Burhan menuturkan bahwa salah satu yang dikonsultasikan juga terkait masalah kepartaian. “Konsultasi langkah-langkah dan masalah kepartaian,” ujarnya.
Untuk informasi, bidang kerja Komisi I DPRD Konawe yakni membidangi Pemerintahan, Hukum dan Kepegawaian. Dengan mitra kerja yakni Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selain itu, Sekretariat DPRD, Sekretariat KPU, Panwaslu, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.
Selanjutnya Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Pemerintahan, Bagian Umum, Bagian Hukum dan Organisasi, Arsip dan Perpustakaan, Pemerintah Kecamatan.