FEATUREDKOLAKA TIMUR

Aset Koperasi Tani LKM-A Desa Mokupa di Koltim Capai Rp 500 Juta

618
×

Aset Koperasi Tani LKM-A Desa Mokupa di Koltim Capai Rp 500 Juta

Sebarkan artikel ini

TIRAWUTA – Banyaknya Koperasi Usaha Desa yang mati suri akibat pengelolaan menajemen keuangan yang kurang baik membuat organisasi tersebut mandek. Namun berbeda koperasi yang ada di Desa Mokupa Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), justru mengalami kemajuan pesat baik dari sisi keuangan maupun usaha dan jumlah anggotanya.

Camat Lambandia, Supriadi mengungkapkan, Koperasi Tani LKM-A Mokupa merupakan satu-satunya koperasi di Koltim yang mempunyai nomor induk dan berjalan dengan jumlah anggota 250 orang. Sementara aset Koperasi saat ini berdasarkan neraca mencapai Rp 500 juta lebih.

“Aset Koperasi Tani LKM-A untuk saat ini telah mencapai Rp 500 juta lebih, dan memiliki anggota sebanyak 250 orang,” kata Supriad di ruang kerjanya, Jumat (12/1/2018).

Salah satu faktor sehingga Koperasi Tani LKM-A Mokupa tetap eksis adalah selain pengelolaan manajemen yang baik di dukung pula seluruh anggota pengurus yang jujur dalam setiap mengelola keuangan.

“Kalau pengurus jujur saya yakin  koperasi apapun yang ada di koltim pasti bisa berhasil,” ungkap Supriadi.

Tempat yang sama, Ketua Koperasi Tani LKM-A Mokupa, Muhammad Arif mengungkapkan, cikal bakal adanya koperasi ini berawal dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Kemudian pada Tahun 2010 mendapat bantuan berupa Program Usaha Agrobisnis Perdesaan (PUAP) dari Kementrian Pertanian  sebesar Rp 100 juta. Anggaran itulah yang dikelola sehingga pada tahun 2012 berdirilah Koperasi LKM-A Mokupa dengan nomor induk 509/21.4/III/2012.

“Saat ini kami sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2017 yaitu tutup buku, sekaligus pembagian hasil usaha yang mencapai Rp 74 juta lebih,” tutupnya.


Reporter: Jaspin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page