LAKUDO – Belum pastinya tapal batas antara desa dan kelurahan dimasing-masing kecamatan, Kabupaten Buton Tengah membuat Asisten I (satu) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Buton Tengah, La Saripi, S.Sos meminta camat secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut lewat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
“Camat ditujuh kecamatan kami minta secepatnya berkoordinasi dengan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah menyelesaikan persoalan tapal batas kecamatan, kita lihat tapal batas antar masing-masing desa belum jelas,” ungkap La Saripi usai mengikuti rapat bersama camat dan kepala desa se Buton Tengah.
Dalam rapat, La Saripi bahkan akan memberi sanksi kepada kepala desa yang tidak secepatnya berkoordinasi dengan camatnya masing-masing dalam menyelesaikan persoalan tapal batas.
“Jika sudah selesai akan tapal batas masing-masing desa akan di buatkan peraturan bupati (perbup) sebelumnya para kepala desa harus berkoordinasi dengan muspika kecamatan dalam hal ini camat, dan ramil, dan Kapolsek setiap kecamatan yang berjumlah tujuh kecamatan,” jelas saripi.
La Saripi juga menambahkan, Seharusnya kesadaran pemerintah desa tidak perlu menunggu perintah kepala daerah. Penyelesaian persoalan tapal batas masing-masing desa diperlukan sebelum terjadinya konflik horizontal sesama masyarakat.
“Kesadaran pemerintah desa yang bekerjasama dengan muspika masing-masing kecamatan dianggap penting, sebelum terjadi konflik hofizontal sesama masyarakat desa, karena hal tersebut bisa jadi pemicu,” tutup La Saripi.(a)