Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: Kang Upi
KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengawasan bagi konten media sosial Youtube, untuk mencegah munculnya konten negatif.
Plt. Kepala Diskominfo Sultra, Syaifullah menjelaskan, bahwa dalam pengawasan terkait konten di media sosial, pihaknya bekerja sama dengan Tim Siber Polda Sultra.
Menurutnya, apabila dalam pengawasan, Kominfo menemukan konten Youtube yang tidak bermanfaat, maka pihaknya akan melaporkannya kepada Kementerian Kominfo, untuk diberikan sanksi.
BACA JUGA:
- Perkuat Link and Match, UMKendari Gandeng KADIN Sultra Dorong Lulusan Siap Kerja
- IAIN Kendari Siapkan Program PKM Internasional di Korea Selatan
- Rakernas Kemenag 2025, Rektor IAIN Kendari Tekankan Peran PTKN
- Apel Gabungan ASN, Sekda Sultra Dorong Kedisiplinan dan Kewaspadaan Akhir Tahun
- Hari Ibu ke-97 di Sultra: Gubernur Andi Sumangerukka Dorong Perempuan Berdaya dan Berkarya
- Dari Latsar Menuju Indonesia Emas 2045, Wagub Sultra Tantang CPNS Berpikir Global
“Ada aturan dan prosedur, untuk menindaklanjuti terhadap konten youtube yang tidak memiliki edukasi,” tegas Syaifullah, Kamis, (19/9/2019).
Syaifullah juga menegaskan, perlu ada pengawasan terhadap konten Youtube, untuk mencegah pengaruh negatif dalam kehidupan, terutama pada anak-anak.
“Kita mendukung yang sifatnya untuk mencerdaskan anak, dalam menyampaikan konten yang memiliki manfaat terutama kepada anak,” pungkasnya. /B











