Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: Kang Upi
KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengawasan bagi konten media sosial Youtube, untuk mencegah munculnya konten negatif.
Plt. Kepala Diskominfo Sultra, Syaifullah menjelaskan, bahwa dalam pengawasan terkait konten di media sosial, pihaknya bekerja sama dengan Tim Siber Polda Sultra.
Menurutnya, apabila dalam pengawasan, Kominfo menemukan konten Youtube yang tidak bermanfaat, maka pihaknya akan melaporkannya kepada Kementerian Kominfo, untuk diberikan sanksi.
BACA JUGA:
- Warga Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Poasia
- ASPRUMNAS Sultra Gelar Bukber, Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
- Sambut Mudik Lebaran, PELNI Berikan Diskon Tiket Kapal 30 Persen
- Toko Damai Kendari Hadirkan Promo Ramadhan untuk Kebutuhan Rumah Tangga
- Toko Damai Kendari Hadirkan Promo Anniversary Berhadiah Motor dan Elektronik
- Sambut Ramadhan, Informa Kendari Hadirkan Promo Beli 1 Gratis 1 Aksesoris Rumah
“Ada aturan dan prosedur, untuk menindaklanjuti terhadap konten youtube yang tidak memiliki edukasi,” tegas Syaifullah, Kamis, (19/9/2019).
Syaifullah juga menegaskan, perlu ada pengawasan terhadap konten Youtube, untuk mencegah pengaruh negatif dalam kehidupan, terutama pada anak-anak.
“Kita mendukung yang sifatnya untuk mencerdaskan anak, dalam menyampaikan konten yang memiliki manfaat terutama kepada anak,” pungkasnya. /B











