Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dua kelompok warga Jalan Pemuda Abeli Pudai, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari nyaris bentrok gara-gara uang retribusi truk.
Retribusi ini dipungut dari setiap truk yang melewati lingkungan warga Kelurahan Abeli, sebagai jalur alternatif atas pembangunan jembatan penghubung di Jalan Poros Moramo – Kendari.
Awalnya disepakati, jika setiap truk harus membayar Rp 5 ribu untuk tiap kelompok warga, sebagai biaya penyiraman jalan agar debu dari kendaraan tidak mengotori rumah warga.
Untuk penyiraman, jalur jalan dibagi dua wilayah dan diberikan tanggung jawab bagi tiap kelompok, sebagaimana disepakati dalam pertemuan yang dihadiri warga, Lurah serta Bhabinkantibmas.
Namun, seiring berjalannnya waktu, salah satu kelompok tersebut enggan melakukan penyiraman diwilayah yang telah ditentukan, sehingga diprotes kelompok lainnya. Akibatnya, anggota dua kelompok warga tersebut nyaris ricuh.
Baca Juga:
- Lawan PT SCM Routa, HIPTI Sultra Naungi Terbentuknya Kualisi Besar
- Kapolda Sultra Saksikan Pemeriksaan Senpi Anggota, Pastikan Penggunaan Sesuai SOP Dengan Pengawasan Melekat
- Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi
- Balai Bahasa Sultra Cari Generasi Muda untuk Duta Bahasa 2026
- Mayat Perempuan Ditemukan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polisi Selidiki Kasus
- Koalisi Save Routa Muncul, PT SCM Didesak Realisasikan Pembangunan Smelter
Atas masalah ini, salah seorang warga Kelurahan Abeli, Udo, mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk turun yang dalam persoalan debu di wilayahnya. Menurutnya, jangan hanya masyarakat yang berinisiatif, Pemkot juga harus berperan.
“Pemerintah Kota Kendari jangan tinggal diam saja, kita masyarakat disini mau mati karena selalu menghirup udara yang tidak segar (debu, red),” kesalnya. /A









