Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dua kelompok warga Jalan Pemuda Abeli Pudai, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari nyaris bentrok gara-gara uang retribusi truk.
Retribusi ini dipungut dari setiap truk yang melewati lingkungan warga Kelurahan Abeli, sebagai jalur alternatif atas pembangunan jembatan penghubung di Jalan Poros Moramo – Kendari.
Awalnya disepakati, jika setiap truk harus membayar Rp 5 ribu untuk tiap kelompok warga, sebagai biaya penyiraman jalan agar debu dari kendaraan tidak mengotori rumah warga.
Untuk penyiraman, jalur jalan dibagi dua wilayah dan diberikan tanggung jawab bagi tiap kelompok, sebagaimana disepakati dalam pertemuan yang dihadiri warga, Lurah serta Bhabinkantibmas.
Namun, seiring berjalannnya waktu, salah satu kelompok tersebut enggan melakukan penyiraman diwilayah yang telah ditentukan, sehingga diprotes kelompok lainnya. Akibatnya, anggota dua kelompok warga tersebut nyaris ricuh.
Baca Juga:
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
Atas masalah ini, salah seorang warga Kelurahan Abeli, Udo, mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk turun yang dalam persoalan debu di wilayahnya. Menurutnya, jangan hanya masyarakat yang berinisiatif, Pemkot juga harus berperan.
“Pemerintah Kota Kendari jangan tinggal diam saja, kita masyarakat disini mau mati karena selalu menghirup udara yang tidak segar (debu, red),” kesalnya. /A











