KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Hasil uji laboratorium Balai POM RI di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dengan banyaknya korban dari pelajar, bahkan masyarakat pengguna obat-obatan kategori daftar G (lingkaran merah) berbentuk tablet bermerek PCC yang masuk di RS beberapa hari belakangan di Kota Kendari dan daerah lainnya, akhirnya dirilis.
Kepala Balai POM RI Kendari, Adila Pababbari dalam Konferensi Pers di kantor Balai POM Kendari mengatakan dari sampel tablet Obat-obatan yang bertuliskan PCC yakni mengandung Paracetamol, Casiprodol serta mengandung Cafein.
[Baca juga : Edarkan Sabu, Mahasiswa Dibekuk Tim Gabungan BNN dan Intel Korem 143/HO]
“Jadi kandungan tablet PCC itu memiliki tiga kandungan ya. Yaitu Paracetamol, Casiprodol dan Cafein,” jelasnyanya. Jumat (15/9).
Sementara itu, Lanjut Adila, sampel dari BNN Kota Kendari agak berbeda dengan sampel dari BNNP Sultra. Yakni sampel tersebut memiliki kandungan Paracetamol, Casiprodol, Cafein serta memiliki kandungan Tramadol.
“Memang kandungan dari keduanya agak beda karena sampel dari BNN Kota Kendari tabletnya agak rapuh karena ada tambahan tramadolnya,”tutupnya.
Reporter : Kardin